Cerita Lengkap Rumah Pak Eko yang Tak Punya Akses Jalan, Ngadu ke BPN Hingga Dikejar Paspampres

Pak Eko mengaku sempat dikejar-kejar oleh Paspampres saat ingin mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Facebook
Rumah Pak Eko 

Upaya Eko untuk meminta bantuan Presiden Jokowi saat berkunjung kebandung berakhir pilu.

Akses Jalan Rumah Pak Eko Tertutup Rumah Tetangga, Begini Tanggapan Wali Kota Bandung

Bukan dapet bantuan untuk menyelesaikan masalahnya, namun ia malah dikejar Paspampres yang saat itu tengah mengawal Jokowi.

Eko mengatakan pengalaman itu, ia alami tahun lalu, saat Jokowi datang ke Bandung menghadiri acara Karnaval pada tahun 2017.

"Pengalaman saya yang tidak bisa terlupakan, saat dikejar Paspampres Jokowi saat datang ke Bandung tahun lalu," ujar Eko saat ditemui di rumah kontrakan di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggraha, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Sebut Jokowi Tak Laku di Solo, Riwayat Kemenangan Amien Rais di Kampungnya Sendiri Malah Terbongkar

Eko menuturkan waktu Jokowi sedang di acara Karnaval, ia melempar beberapa lembar kertas dan mengenai bagian punggung Jokowi, lalu sontak Paspampres mengejar.

"Kejadian itu saya dikejar Paspampres, lalu saya berlari dan bersembunyi di toilet Dukomsel Dago selama setengah jam," ujar Eko.

Disebut Sombong dan Angkuh Sama Seperti Ahmad Dhani, Deddy Corbuzier: Masuk Pak Eko

Dengan kejadian itu sebelumnya Eko sudah menyampaikan keluhan kepada pihak RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Tata Kota, Partai Politik, Dewa, wakil Walikota dan wakil Gubernur tapi hasilnya sama tidak ada.

Eko menambahkan perjuangan selama tiga tahun lalu tidak membuahkan hasil dan sudah bingung harus menggunakan cara gimana lagi.

Sementara itu, Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati, mengatakan, upaya musyawarah sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya untuk mencari solusi permasalahan yang dialami Eko Purnomo (37).

"Sebetulnya sudah ada mediasi atau musyawarah pada tahun 2016. Waktu itu hadir empat pihak yang punya tanah atau yang mau membangun bangunan itu. Upaya mediasinya gagal," kata diaSelasa (11/9/2018).

Dia mengatakan, upaya musyawarah pada tahun 2016 itu gagal karena Eko menolak solusi yang ditawarkan oleh pemilik tanah yang berada di depan rumahnya.

Saat itu, pemilik tanah tersebut menawarkan sebagian lahannya untuk dibeli Eko agar bisa dibangun akses jalan.

"Waktu itu harga yang dikasih itu Rp 6-12 juta. Tapi Ekonya menolak tawaran itu," ujar Omi.

Karena Eko menolak solusi itu, lanjutnya, akhirnya tanah yang berada di depan rumahnya itu dibangun, tak menyisakan akses jalan.

Kendati demikian, kata Omi, masih ada pemilik tanah dan bangunan yang berada di samping rumah Eko yang berbaik hati memberi akses jalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved