Pileg 2019
Jaro Ade Singgung Soal Jumlah DPT di Kabupaten Bogor, KPU Beri Tanggapan
Ade Ruhandi atau Jaro Ade menilai ada sejumlah masalah krusial yang terjadi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi mengatakan bahwa ia menghargai sikap kritis dari Partai Politik yang sempat mengarah kepada pihaknya.
Seperti yang dilayangkan oleh Politisi Partai Golkar, Jaro Ade, yang baru-baru ini mengkritisi soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor.
"Itu kan bentuk kontrol ya, bentuk bagian partisipasi partai politik untuk mengkritisi itu, data pemilih, sah-sah saja," kata Erik kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (13/9/2018).
Erik menjelaskan terkait penetapan DPT itu berlangsung beberapa tahapan seperti 17 Juni 2018, 21 Agustus 2018 hingga penyempurnaan.
"DPSHP itu kan tanggal 17 juni, penetapan. Tanggal 21 Agustus DPSHP hasil perbaikan, sekarang ini kita penyempurnaan DPT. Ketika bicara selisih ya gimana gitu lho, gak ada yang selisih, kalau menurut kita," kata Erik.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade menilai ada sejumlah masalah krusial yang terjadi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor yang akan digunakan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Diantaranya adalah masalah selisih jumlah DPT Pemilu 2019 dengan Jumlah DPSHP Pemilu 2019, jumlah DPT perempuan yang berkurang, tak terakomodirnya DPTb dan yang lainnya.