Hukum Suntik Vaksin Rubella Menurut Ustaz Abdul Somad: ''Pilih Mati atau Makan Babi?''

Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa vaksin rubella belum mendapat sertifikasi halal seperti yang diterangkan oleh Sekjen MUI.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
YouTube (Capture)
Ustaz Abdul Somad 

"pernah ada travel ngajak umroh, mau suntik. kalau kalian mau berangkat, berangkat, tapi saya tak mau disuntik. kalau ta dapat visa saya tak berangkat, tapi sampai hari H mereka dapat visa, saya berangkat," katanya.

Tanggapi Cuitan Erick Thohir, Faizal Aseegaf : Semoga Dapat Menyadarkan Prabowo-Sandi dan Loyalisnya

Diketahui bersama bahwa hingga kini MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin rubella.

Melansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan belum ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan uji halal vaksin imunisasi MR ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI. (LPPOM).

"Semestinya jauh-jauh hari ada pengajuan surat pada MUI terutama LPPOM untuk diperiksa vaksin ini tapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana menindaklanjuti?" ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8/2017).

Akibat belum adanya pengajuan, MUI mengatakan vaksin imunisasi MR belum bisa dipastikan halal.

Oleh karena itu, MUI mendorong agar Kemenkes segara melayangkan surat permintaan pengkajian.

Tinjau Atlet Asean Para Games Berlatih, Jokowi Main Pingpong

MUI, kata Anwar, sudah menyurati Kemenkes.

Surat itu ditindaklanjuti oleh Menkes yang datang ke kantor MUI.

Kedua belah pihak sepakat agar vaksin imunisasi MR diteliti dan diperiksa.

Namun, hingga Senin (6/8/2018), MUI mengaku belum mendapatkan surat permintaan pengkajian dari Kemenkes.

"MUI nunggu. Kalau masuk hari ini, kami selesaikan secepatnya. Tetapi mana suratnya?" kata dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved