Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi Massal DPRD Kota Malang, Sang Anak : Saya Tak Kaget

Dalam wawancara, Achmad menuturkan dirinya memang sempat mendengar isu korupsi sebelum ayahnya diamankan KPK.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Repro Kompas TV /Aiman
Rumah sederhana di gang sempit milik anggota DPRD Kota Malang, M Zainuddin yang tersangkut korupsi massal APBD Perubahan 2015 

5. SAL (Salamet) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Gerindra

6. WHA (Wiwik Hendri Astuti) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil ketua DPRD Kota Malang

7. MKU (Mohan Katelu) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi PAN

8. SL (Sulik Lesyowati) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Demokrat / anggota Badan Anggaran

9. ABH (Abdul Hakim) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono / anggota Badan Anggaran

10. BS (Bambang Sumarto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi C

11. IF (Imam Fauzi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi D

12. SR (Syaiful Rusdi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PAN

13. TY (Tri Yudiani) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PDIP

14. HPU (Heri Pudji Utami) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / PPP

15. HS (Hery Subianto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Demokrat

16. YAB (Yaqud Ananda Gudban) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Hanura - PKS / Ketua Badan Legislasi / saat ini mundur dari keanggotaan DPRD Kota Malang

17. RS ( Rahayu SUgiarti) anggota DPRD Kota Malang / Wakil Ketua DPRD Kota Malang

18. SKO (Sukarno) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019/ Fraksi Golkar

19. ABR (Abd Rachman) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PKB.

Sebagai catatan, penetapan 22 anggota dewan kota Malang sebagai tersangka merupakan penetapan ketiga oleh KPK dalam kasus yang sama di kota Malang.

Sejauh ini anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 5 orang.

Kelima anggota dewan yang tersisa adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved