Ini 5 Dokumen yang Harus Dibawa Saat Ingin Lakukan Pembatalan Tiket Kereta Api , Jangan Salah!

Selain itu, proses refund dikenai biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif tiket Kereta Api di luar biaya pemesanan.

Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang kereta api melihat papan pengumuman penjualan tiket mudik lebaran 2016 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (28/3/2016). Mulai hari ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka penjualan tiket kereta untuk mudik Lebaran 2016, penjualan tiket pada Senin (28/3) untuk keberangkatan H-10 Lebaran, hari Selasa (29/3) untuk H-9 Lebaran dan seterusnya sampai tiket untuk keberangkatan H+10 Lebaran. 

Mengutip keterangan yang tertera dalam laman apps.kereta-api.co.id, berikut daftar dokumen yang harus dibawa saat melakukan refund.

1. Bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass beserta salinan atau fotokopinya untuk dilampirkan bersama formulir pembatalan.

2. Jika pemohon pembatalan tiket adalah turis asing, wajib melampirkan fotokopi Paspor dengan nama yang sesuai dengan yang tertera pada tiket.

Tes Kepribadian, Hal Pertama yang Kamu Lihat Ternyata Bisa Ungkap Karakter Tersembunyimu

3. Jika pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan permohonan pembatalan tiket.

Penerima kuasa tetap harus menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa dan bukti identitas asli pemilik Boarding Pass.

Serta menyerahkan salinan atau fotokopi bukti identitas pemilik Boarding pass dan penerima kuasa.

4. Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang tetapi masih dalam satu kode booking yang sama, salinan atau fotokopi bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang yang dimaksud.

Gara-gara Kenakan Lensa Kontak Saat Berenang, Mata Wanita Ini Alami Infeksi Serius

5. Mengisi formulir pembatalan tiket yang diberikan pihak petugas stasiun.

Formulir pembatalan terdiri dari dua rangkap.

Yakni formulir data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.

Melihat Daftar Gaji PNS yang Lolos Seleksi CPNS 2018

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Batal Berlibur? Berikut 5 Dokumen yang Harus Dibawa Saat Lakukan Pembatalan Tiket Kereta Api,
Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Ambar Purwaningrum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved