Pilpres 2019

Dilema Golkar Kalau Jokowi-Ma'ruf Dapat Nomor Urut 1, Gerindra Untung Prabowo-Sandi Dapat Nomor 2

Sebab, menurut mereka nomor urut akan memberikan dampak elektoral baik pada Pemilihan Legislatif (pileg) maupun Pilpres 2019 nanti.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno vs Joko Widodo - Maruf Amin 

5. Nomor Urut Dimulai dari Angka 47

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini memiliki pandangan lain terkait pengundian nomor urut ini.

Titi menjelaskan sebaiknya nomor urut presiden dan wakil presiden dimulai dari angka 47.

Alasannya, nomor urut caleg DPD terbesar berada di Banten hingga nomor 46.

"Harusnya di angka 47 dan 48. Di Banten itu kan sampai 46 nomornya," ujarnya.

Penjelasannya, nomor urut Caleg DPD dimulai dari angka 21, mengingat nomor urut partai politik hingga 20.

Artinya, pasangan capres dan cawapres dapat diberikan nomor urut 47 dan 48.

Dia menilai hal ini diperlukan agar tidak ada caleg atau partai politik yang diuntungkan atau dapat terafiliasi dari nomor urut pasangan capres dan cawapres.

"Toh, tidak akan masalah juga kan? Kertasnya juga nanti akan beda. Satu ditulis 47, satu lagi 48," lanjutnya.

Pengalaman dari Pemilu 2009 dan 2014, nomor urut partai politik memiliki keuntungan tersendiri bagi caleg.

Mereka yang bernomor urut sama dengan partai politik, memiliki tingkat keterpilihan yang lebih tinggi.

Bukan hanya itu, nomor urut pasangan capres dan cawapres dimulai dari angka tinggi, juga merupakan sebuah bentuk pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengambil 'jalan pintas'.

"Ini juga pendidikan politik bagi masyarakat. Mereka tahunya kan nomor satu saja atau nomor dua saja. Jadi, nanti milihnya ya cuma itu-itu saja," imbuhnya.

(tribun network/ryo/coz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved