Kades Bojongkoneng Ditahan Karena Kasus Lahan, Ini Penjelasan Sentul City
kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan dokumen tanah dengan terdakwa Kepala Desa Bojong Koneng, Agus Syamsudin masih dalam proses hukum
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Warga berdemo di kawasan Sentul City, Babakanmadang, Kabupaten Bogor menuntuk Kepala Desa Bojongkoneng
"Total tanahnya yang diklaim pembeli 2000 meter, kalau kasus kepala desa ini sedikit 240 meter saja, masalahnya karena pemalsuan dokumen itu," imbuhnya.
Ia menambahkan, jika sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah masih berlangsung sehingga Ia menghimbau agar warga Bojongkoneng bisa bersabar.
"Hari ini saja masih sidang putusan sela kalau gak salah, jadi harus menghormati proses hukum belum tentu juga kan pak Agus ini salah, Ya Sentul city menunggu proses peradilan kita tidak bisa melakukan langkah apapun, ya kita harus sabar menunggu jadi tuntutan demo ini sangat sulit kita penuhi apalagi sampai disuruh membebaskan," tukasnya.
Halaman 2 dari 2