Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Narkoba di Bogor, Hasilkan Ratusan Pil Ekstasi Setiap Har
Lokasinya tepat di sisi kiri bangunan rumah dan di ruangan tersebutlah pelaku meracik narkoba jenis pil ekstasi untuk diedarkan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pabrik narkoba jenis pil ekstasi di Bogor.
Tempat pembuatan ekstasi tersebut ternyata merupakan rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pantau TribunnewsBogor.com, Senin (24/9/2018), rumah tersebut tampak dari luar laiknya rumah di perumahan pada umumnya begitu pun kondisi ruangan di dalamnya.
Namun di dalamnya terdapat sebuah ruangan kecil khusus di lorong sempit yang berseberangan dengan pintu kamar mandi.
Lokasinya tepat di sisi kiri bangunan rumah dan di ruangan tersebutlah pelaku meracik narkoba jenis pil ekstasi untuk diedarkan.
Pihak kepolisian pun memperlihatkan kepada awak media kondisi di dalam ruangan tersebut.

Terpantau, di ruangan itu terdapat peralatan-peratalan serta bahan baku ditempatkan mengelilingi sudut ruangan yang digunakan pelaku untuk meracik pil ektasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa di ruangan itu pelaku memproduksi hingga ratusan pil setiap harinya.
Ruangan itu, kata Hengki, juga tertutup tak bisa diakses oleh semua anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
"Sudah setahun, dan rata-rata setiap hari (produksi) adalah 100 butir, ini cukup memprihatinkan," kata Hengki saat ditemui TribunnewsBogor.com dalam jumpa pers di lokasi, Senin (24/9/2018).
Hengki juga mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan pil ekstasi siap edar sebanyak 3.000 butir.

Ia juga mengatakan bahwa pabrik narkoba yang justru berlokasi di sebuah perumahan menjadi peringatan bagi semua.
"Ini alarm, warning, buat kita semua, bahwa mereka justru ini ada di perumahan, beberapa pabrik (narkoba) ada di perumahan, kita harus peduli terhadap lingkungan sekitar, kita bisa deteksi apabila hal-hal yang sifatnya penyimpangan, khususnya narkoba seperti ini," ungkap Hengki.
Sebagai informasi, pihak Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba ini pada Jumat (21/9/2018) lalu dan mengamankan 3 orang tersangka.