Raup Untung Rp 60 Juta Sebulan, Ini Video Kapolsek Nyamar Jadi Kernet Truk Bongkar Praktek Pungli

Kompol Siswo bersama anggota menyamar berpura-pura sebagai kernet truk dan melihat langsung aksi pungli yang dilakukan oknum pemuda.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube/Tribun Jakarta
Pungli 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polsek Bantar Gebang berhasil mengamankan empat orang warga yang melakukan aksi pungli kepada sopir truk.

Tak tanggung, keuntungan yang didapat oleh pelaku pungli sebulan mencapai Rp 60 juta rupiah.

Para pelaku beraksi di Jalan Cipendawa, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Mereka meminta pungutan kepada sopir truk setiap kali melintas daerah mereka dengan tarfi Rp 5000 sampai Rp 10 ribu.

Aparat kepolisian mendapat laporan keluhan dari para sopir truk langsung melakukan penyelidikan.

Tak hanya itu, Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo melakukan penyamaran untuk membuktikan secara langsung aksi pungli yang dilakukan diwilayah tugasnya itu.

Pada kamis, 20 september 2018, Kompol Siswo bersama anggota menyamar berpura-pura sebagai kernet truk dan melihat langsung aksi pungli yang dilakukan oknum pemuda.

"Saya bersama kanit Reskrim Polsek Pondok Gede turun langsung melakukan operasi, kita menyaksikan langsung aksi pungli yang kerap menyasar sopir truk," kata Siswo, Senin (24/9/2018).

Setiap truk yang melintas, kata Siswo, dikenakan tarif beragam, ada tiga titik lokasi pungli, pada titik pertama sopir truk dimintai Rp 10 ribu, lalu tidak jauh setelah itu dikenakan lagi sebsar Rp 2 ribu, dan titik terkahir sopir truk dimintai uang sebsar Rp 5 ribu.

"Mereka buat karcis agar seolah-olah pungutan itu legal bertuliskan karang taruna, padahal setelah kita konfirmasi tidak ada itu pungutan seperti itu," kata Siswo

Disisi lain, sejumlah sopir truk mengaku bersyukur aksi pungli yang diduga dilakukan oknum yang mengatasnamakan organisasi kepemudaan itu telah ditindak kepolisian.

Pasalnya, praktik pungli tersebut telah banyak merugikan pengendara supir truk dan perusahaan tempat bekerja.

Aksi pungli di Jalan Raya Cipendawa diketahui memiliki tiga titik pungutan, nominal yang ditarik beragam, titik pertama Rp 5 ribu, titik kedua Rp 2 ribu, dan titik ketiga Rp 10 ribu.

Jika dikalkulasi rata-rata sopir truk harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 17 ribu untuk setiap kali masuk ke kawasan lokasi tempat perusahan berada.

"Kalau rata-rata misal saya biasanya satu hari sekali jalan, berarti kena Rp 17 ribu kalau sekali jalan, dihitung perbulan mah bisa kena Rp 400 ribu," kata salah satu pengendara truk yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/9/2018)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved