Gempa di Donggala

Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu, Warga: Mereka Tidak Menjarah, Hanya Membantu Kami

Polisi sudah mennagkap 45 pelaku penjarahan di Palu yang sebagian narapidana yang kabur dan sebagian lainnya masyarakat biasa.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews
aksi penjarahan di Palu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di tengah duka nestapa yang masih menyelimuti Palu dan Donggala pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018), aksi penjarahan dari beberapa oknum meresahkan warga.

Melansir dari Kompas.com, Polresta Palu telah menangkap 24 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.

Bersama dengan mereka, polisi mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk,"

"Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Aksi mereka dinilai meresahkan karena barang-barang yang diambil bukanlah kebutuhan pokok yang dibutuhkan darurat pasca-bencana.

Ini 5 Cara Tak Biasa Atasi Kebotakan dari Berbagai Negara, Termasuk Pakai Urin Sapi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri sempat mempersilakan warga mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket. Namun dia membantah itu berarti boleh menjarah.

Dedi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.

aksi penjarahan di Palu
aksi penjarahan di Palu (Kompas.com)

Sementara itu, melansir dari Antara News, warga Palu, Sulawesi Tengah, yang memilih menetap, meminta agar publik tidak menyebut mereka sebagai penjarah.

Seperti yang diungkap Darmen, warga kampung nelatan di Sulteng, Senin (1/10/2018), yang selamat dari gempa dan tsunami.

Ia mengaku hingga tiga hari pasca-gempa belum makan nasi bahkan tidak memiliki pakaian ganti.

"Beruntung, puteri saya satu-satunya selamat meski kami tidak lagi memiliki rumah dan harta benda," ujarnya seperti dikutip Grid.ID, Rabu (3/10/2018).

Istrinya pun selamat sebab saat musibah terjadi berada di rumah keluarga di wilayah pantai Timur.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved