Pemprov DKI Biayai Perjalanan Ratna Sarumpaet ke Cile, Anies Baswedan : Ini Proses Biasa
Sebab, Pemprov DKI ingin membantu para seniman mempromosikan kebudayaan Indonesia.
"Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 jutaan," kata Asiantoro.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat hendak berangkat menuju Cile, Kamis malam.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya telah dianiaya orang.
Sejumlah pihak, termasuk para politisi, menyampaikan keprihatinan dan keceman atas penganiyaan yang disebut telah dialami Ratna.
Belakangan Ratna mengaku, cerita tentang penganiyaan itu hanya bohong belaka alias hoaks.
Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
• Fahri Hamzah Bandingkan Hoaks Ratna Sarumpaet dan Hoaks Cawapres, Mahfud MD : Dia Campur Aduk Berita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur DKI Sebut Bukan Hanya Ratna Sarumpaet yang Dibiayai Pemprov",
Penulis : Nursita Sari
Editor : Egidius Patnistik