Mahfud MD Jawab Tantangan IndonesiaLeaks: Ini untuk KPK, Kalau Terekam CCTV Kenapa Tidak Ditindak?

Mahfud MD Jawab Tantangan IndonesiaLeaks soal skandal buku merah hoax, menurutnya tantangan itu untuk KPK. Ia juga tetap yakin kalau itu hanya hoaks.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mahfud MD 

Diketahui dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah kabar hoax.

Mengomentari pernyataan Mahfud MD, seorang netizen bernama @AlghifAqsa memberanikan diri bertanya.

Tito Karnavian Disebut Terima Suap Rp 8 Miliar, Ketua PBNU: Saya Tahu Beliau Punya Integritas Tinggi

Amien Rais Minta Kapolri Dicopot, Wakil Ketua Umum MUI Minta Tito Karnavian Tetap Fokus

Ia meminta penjelasan terkait pernyataan dari Mahfud MDtersebut.

"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?

Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya@AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).

Menjawab hal tersebut, Mahfud MD justru mengatakan bahwa pertanyaan dari @AlghifAqsa terbalik.

Mahfud kemudian menjelaskan pandangannya dari segi hukum mengenai pernyataannya.

Menurut Mahfud, di dalam hukum, pihak yang mengajukan argumentasi adalah pihak yang mengajukan permasalahan.

"Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku tengah menunggu argumen-argumen dan bukti-bukti dari pihak yang melempar isu ini.

"Pertanyaannya terbalik.

Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.

Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan”. 

Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya," jawab lengkap Mahfud dalam Twitternya, Rabu (10/10/2018).(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved