Polemik Ratna Sarumpaet
Pengacara Ungkap Perlakukan Penyidik ke Ratna Sarumpaet, Hingga Kedatangan Atiqah Asiholan
Ratna Sarumpaet bahkan meminta kepada keluarga untuk membawakan nasi merah dan buah-buahan bila menjenguk di sel tahanan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sudah lebih dari sepekan Ratna Sarumpaet di tahan di Mapolda Metro Jaya oleh aparat kepolisian sejak ditetapkan menjadi tersangka.
Selama ditahan polisi, ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu dikabarkan tak mau menyantap makanan yang disediakan polisi untuk tahanan.
Ratna lebih memilih menu makanan yang dikirim oleh keluarganya dari rumah.
Ratna Sarumpaet diketahui sebagai tersangka penyebar berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia menuju Chile.
Ratna Sarumpaet disangkakan pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 28 jo pasal 45 Undang-undang ITE. Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengungkapkan perlakukan penyidik kepada nenek berusia 70 tahun itu.
Desmira menerangkan, selama ditahan, kliennya masih menjaga pola makan.
Ratna Sarumpaet bahkan meminta kepada keluarga untuk membawakan nasi merah dan buah-buahan bila menjenguk di sel tahanan.
"Ya memang Bu Ratna sering dibawakan keluarga nasi merah. Karena memang pola makannya seperti itu. Selain nasi merah, buah-buah juga sering dibawa terutama apel. Bu Ratna suka apel," ungkap Desmihardi saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018) dilansir TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika hal itu menjadi perhatian penyidik kepada kliennya tersebut.
Menurutnya, perlakukan penyidik kepada kliennya selama ditahan cukup baik.
Bahkan, penyidik kerap membawakan apel untuk Ratna jika hendak melakukan pemeriksaan.
"Penyidik-penyidik juga sering bawakan apel ketika memeriksa Bu Ratna. Saya berterima kasih kepada penyidik atas perlakukan yang diberikan kepada Bu Ratna selama ditahan," tutur Desmihardi.
Sementara itu, aktris Atiqah Hasiholan pun ternyata pernah menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di tahanan Polda Metro Jaya.
Namun, kedatangan istri Rio Dewanto itu lumput dari pantauan mata kamera awak media.
Hal itu diungkapkan tim kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang mnegatakan jika Atiqah Hasiholan sudah menjenguk Ratna Sarumpaet.
"Sudah (jenguk) dong, sudah lama. Ya kan saya yang tahu, bicara sama saya kok beliau," ungkap Insank saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Menurutnya, kedatangan Aktris cantik itu memang tidak sering untuk menjenguk ibunya yang sudah lebih dari sepekan ini dtahan polisi.
"Tidak, bukannya sering, tapi dia sudah menjenguk. Hanya pas ngejenguk memang tidak kelihatan sama awak media," tambah Insank.
Insank mengungkapkan, Atiqah Hasiholan menjenguk sepekan setelah Ratna Sarumpaet ditahan. Ratna Sarumpaet ditahan sejak Jumat (5/10/2018).
"Ya jelas pada waktu-waktu penahanan ya. Waktu kunjungan, kurang lebih, seminggu setelah Ratna ditahan," jelas Insank.
Namun, Insank tidak membeberkan sosok yang menemani Atiqah Hasiholan saat menjenguk ibunya. Dirinya tidak bisa memastikan apakah Rio Dewanto ikut menemani Atiqah Hasiholan atau tidak.
"Atiqah datang itu sama.. Saya kurang paham, nanti saya tanyakan lagi ya," ucap Insank.
Sebelumnya, diketahui hanya Fathom Saulina yang menjenguk Ratna Sarumpaet. Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 28 jo pasal 45 Undang-undang ITE. Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara.