Polemik Dana Kelurahan

Sandiaga Uno Sebut Udang di Balik Batu Dana Kelurahan, Ruhut Sitompul : Agar Citranya Tidak Jeblok

Soal pernyataan Sandiaga Uno yang mempertanyakan ada udang di balik batu pada rencana pencairan dana kelurahan ini, Ruhut Sitompul

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Net
Presiden Jokowi, Sandiaga Uno dan Ruhut Sitompul bicara soal rencana pemerintah mencairkan dana kelurahan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno soal rencana pemerintah dalam merancang dana kelurahan menuai kontroversi.

Sandiaga Uno menyebut bahwa ada 'udang di balik batu' pada rencana pemerintah memberikan dana kelurahan.

Dana kelurahan sendiri baru akan dicairkan pada Januari 2019, hal itu membuat Sandiaga Uno mempertanyakan apakah ada udang di balik batu.

Seperti dikutip dari wawancara Kompas TV, Sandiaga Uno mengatakan pencairan dana kelurahan di tahun politik bisa menimbulkan pertanyaan apakah ada udang di balik batu.

"kalau niatnya untuk membantu masyarakat terlepas timingnya kapan ya itu harus kita apresiai," kata Sandiaga Uno seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

"kalau di tahun politik pasti masyarakat bisa menilai sendiri , apakah ini ada udang di balik batu atau apakah ini program sudah dicanangkan sebelumnya, masyarakat bisa menilai sendiri," tambah Sandiaga Uno.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menjelaskan pencairana dan kelurahan baru akan dilakukan pada Januari 2019.

"Setelah ada persetujuan dari dewan, ini selesai nanti baru dimulai bulan januari 2019," jelas Jokowi.

Bergelimang Harta, 3 Pangeran dan Putri Arab Saudi Ini Berakhir Tragis, Bahkan Meninggal Bunuh Diri

Jadwal Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia Vs UEA - Laga Penentuan di Piala Asia U-19 2018

Jokowi juga tak menampik bila rencana pemerintah untuk mencairkan dana kelurahan ini menuai pro dan kontra.

"ya karena ada pandangan-pandangan politik, kalau yang saya lihat itu masukan dari wali kota yang wali kota mendapat masukan dari kelurahan untuk bisa juga mendapatkan karena kebutuhan kelurahn dan desa itu mirip-mirip," kata Jokowi.

Soal pernyataan Sandiaga Uno yang mempertanyakan ada udang di balik batu pada rencana pencairan dana kelurahan ini, Ruhut Sitompul memberi tanggapannya.

Lewat akun Twitternya, Ruhut Sitompul menganggap bahwa Sandiaga Uno telah berprasangka buruk terhadap rencana pemerintah untuk mencairkan dana kelurahan.

"Su’udzonnya Pak Sandi Cawpres Pak Prabowo soal Dana Kelurahan Pemerintahan Pak Joko Widodo menunjukkan Pak Sandi ada Udang dibalik Baso agar Citranya tdk Jeblok, “Apa salahnya kalau Pemerintah mau membantu Rakyatnya” #2019 Mohon Pak JOKOWI 1X Lagi Presiden RI ke 7 MERDEKA," tulis akun Twitter Ruhut Sitompul.

Melansir Kompas.com, Pemerintah sedang merancang dana kelurahan dalam RAPBN 2019 yang kini masih dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran DPR RI.

Dana kelurahan ini juga telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang didasari dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah.

Lantas, apa itu dana kelurahan dan apa bedanya dengan dana desa yang selama ini sudah diterapkan?

Merujuk laman Sekretariat Negara di setkab.go.id, dana kelurahan merupakan anggaran yang dialokasikan khusus untuk kelurahan dengan besaran yang berbeda dengan dana desa.

UPDATE Klasemen AFC U-19 2018 - Posisi Timnas U-19 Indonesia di Bawah Qatar

Pengumuman BKN Seleksi Adminitrasi CPNS 2018 - Ini Tahap Selanjutnya

"Besaran jumlah alokasi anggaran tentu berbeda dengan jumlah dana desa, luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih komplek dan luas," demikian keterangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tertera dalam laman Sekretariat Negara Sabtu (21/10/2018).

Pada prinsipnya, dana kelurahan sama dengan dana desa, yakni untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan tersebut.

Namun, alasan mendasar membuat program dana kelurahan adalah karena banyak keluhan dari masyarakat terkait operasional untuk tingkat kelurahan.

Pengumuman Resmi BKN, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Dana kelurahan ini nantinya akan diberikan kepada tiap kelurahan yang ada di kota.

Selain itu, Jokowi juga menjanjikan untuk mengeluarkan kebijakan yang mengatur operasional dana desa guna mengarahkan penggunaan dan fungsi dana desa agar tepat sasaran dan digunakan secara efektif.

"Sebentar lagi akan kami revisi PP (Peraturan Pemerintah)-nya, baru kami hitung-hitung, belum tahu dapat 5 atau 4 persen, nanti akan kami putuskan," sebut Jokowi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved