Pilpres 2019

Cerita Yusril Ihza Mahendra 'Dirayu' Timses Jokowi-Maruf Hingga Rela Tak Dibayar, Ini Tujuannya

Yusril Ihza Mahendra saat ini menjadi pengacara pasangan Capres Jokowi-Maruf Amin selama kontestasi Pilpres 2019

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com
Yusril Ihza Mahendra dan Pasangan Capres Jokowi-Maruf Amin 

Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra pun mengaku tak dibayar.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Maruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Begabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin tujuannya tidak lain yakni ingin menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.

"Bagi saya hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien, agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," kata dia.

Adu Gaya Blusukan Jokowi - Sandi, Yunarto Wijaya: karena Brand yang Stagnan yang Pernah Kalah 2 Kali

Yusril menegaskan, menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk semua hal yang terkait posisi keduanya sebagai capres-cawapres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

"Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," tambahnya mengutip Tribunnews.com

Menurut Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali.

Menjadi pengacara, kata Yusril, haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved