Demseria Simbolon - Oknum PNS yang Kematiannya Dipalsukan Ternyata Sukses Berbisnis

Demseria Simbolon yang menerima gaji tanpa pernah masuk kerja dan mencairkan dana pensiun kematian di PT Taspen diciduk tim Pidana Khusus

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Medan
Demseria Simbolon saat berada di Kejari Binjai. 

"Terus dia dipanggil tapi tidak pernah datang. Jadi kami limpahkan saja berkasnya ke dinas (Disdik) yang ditembuskan ke BKD dan Inspektorat. Sejak Agustus 2014 sudah saya kirim berkas dia ke Disdik, dinas juga sudah melakukan pemanggilan saat Pak Anang Kadis nya," ungkapnya.

Menurutnya, UPT Disdik Binjai Utara terus mengendus keberadaan Demseria.

‎Meski demikian, upaya Disdik Binjai Utara tak berhasil, hingga akhirnya Kejari Binjai yang menciduk Demseria di Cikarang, Jawa Barat. 

Emi juga membeberkan dugaan bahwa Demseria terlilit utang hingga nekat menyelewengkan uang negara.

Demseria memiliki utang di Koperasi Sekolah dan Bank Sumut Cabang Binjai.

Namun, Emi tak berani menyebut angka utang Demseria.

"Utangnya ada di koperasi. Jumlahnya gak tahu saya. Bendahara yang tahu. Setelah dia mengambil uang utang kemudian kabur meninggalkan Binjai," ujar dia.

Dia berdalih, ‎UPT Disdik Binjai Utara sudah menyampaikan kepada Bank Sumut Cabang Binjai untuk tidak memotong gaji Demseria karena tunggakannya.

Namun, gaji yang sudah dikirim melalui rekening pribadi masing-masing ini tak dapat dihentikan dengan alasan tanpa adanya terbit SK Wali Kota Binjai.

Selain utang koperasi sekolah, Demseria juga disebut-sebut nekat melarikan uang arisan. Arisan dimana dan berapa besarannya tidak bisa disebut Emi.

"Ada juga melarikan uang arisan Demseria, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya sudah empat kali dipanggil Kejaksaan, terakhir kali bersamaan dengan Kepala BKD dan Kepala Inspektorat. Gaji dia ada diperolehnya Rp 4 jutaan," akunya.

Dia menambahkan, pengajuan utang ke Bank Sumut turut diketahui Kepala UPT Disdik Binjai Utara.

Sedangkan pengajuan utang ke Koperasi, turut diketahui Kepala Sekolah.

"Kalau kami dibilang lalai ya gimana juga kan gak enak. Tapi memang enggak ada kewenangan kita menghentikan gajinya. Absensi dia juga dibuat alpha (tidak hadir) terus, ya dilaporkan ya tidak hadir. Gaji yang sempat ditahan sudah dipulangkan ke kas daerah," ujarnya.

Di hari yang sama, Kepala SDN 027144, Sulasih yang hendak dikonfirmasi terkait perkara bawahanya sedang tidak berada di instansi yang dipimpinnya, berlokasi di daerah Kelurahan Damai, Binjai Utara.

Menurut sejumlah guru, Sulasih sedang sakit. Bahkan, Sulasih juga tidak masuk mengajar pada kelas 3.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved