Kabar John Kei di Lapas Nusakambangan Sekarang, Sudah Taubat dan Rajin Beri Khotbah Napi Lain

John Refra Kei atau John Kei kini telah mengalami perubahan dalam hidupnya setelah sekitar 5 tahun mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Dok. KSP
John Kei, narapidana Lapas Nusakambangan Cilacap yang terlibat kasus pembunuhan Tan Harry Tantono 2013 silam 

Dalam pulau Nusakambangan sendiri terdapat dua lokasi, yaitu Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan yang masing-masing memiliki sel khusus.

Konsep sel khusus ini dibuat untuk membuat narapidana menjadi lebih baik dan juga untuk menghindari menyalahgunaan wewenang di lapas.

Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.

Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:

Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)

Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.

• Penempatan satu orang satu kamar

• Pembinaan dalam kamar

• Tidak dapat bertemu dengan sesame narapidana

• Berada di kamar selama 23 jam

• Penilaian perubahan perilaku

• Penilaian faktor kriminogenik

• Litmas berkala untuk memberikan rekomendasi pembinaan dan pemindahan

• Kunjungan sangat terbatas

Maximum Security (Pengamanan tinggi)

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved