Mayat Dalam Drum
Kasus Mayat Dalam Drum Belum Terungkap, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Namun informasi perkembangan penyelidikan terbaru, Trunoyudo masih belum bisa membeberkan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Tim gabungan kepolisian Polda Jawa Barat dan Polres Bogor sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan mayat Abdullah Firhri Setiawan dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.
"Total ada lima saksi (yang diperiksa)," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (20/11/2018).
Namun informasi perkembangan penyelidikan terbaru, Trunoyudo masih belum bisa membeberkan.
"Karena penyidik kita beri waktu dulu bekerja agar optimal dan cepat terungkap guna membantu saudara kita juga atau keluarga korban," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat Abdullah Fithri Setiawan pertama kali ditemukan oleh pemulung di kawasan Industri Kembangkuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan dalam drum plastik berwarna biru tertutup rapat dan terikat oleh lakban hitam yang sempat dikira pemulung berisi sampah.