Mayat Dalam Drum

Polisi Buru Dua Tersangka Lain Kasus Mayat Dalam Drum

Jenazah Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum biru di sebuah lahan kosong pada Minggu

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.(KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih mengejar dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

"Jadi ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya. Jadi ada 4 (tersangka)," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Pada Selasa (20/11/2018), polisi menangkap M Nurhadi dan istrinya terkait pembunuhan kasus Dufi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bogor.

Meski demikian, Dedi tak menyebutkan peran para tersangka dalam kasus ini.

"Jadi motif para tersangka ini adalah ingin menguasai barang milik korban. Sementara itu motifnya," kata dia.

Saat ini, lanjut Dedi, polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi juga masih mencari keberadaan mobil Dufi yang hilang.

Jenazah Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum biru di sebuah lahan kosong pada Minggu (18/11/2018).

Dufi merupakan warga Tangerang Selatan yang bekerja di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.

Dufi pernah bekerja sebagai jurnalis.

Keluarga menduga, Dufi tewas dibunuh.

Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang biasa diparkirkan Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia hendak bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kejar Dua Tersangka Lain Kasus Pembunuhan Dufi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved