8 Fakta Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB di Rumah Sakit Sumber Waras, Tak Mampu Bayar Rp 5 Juta
Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya dengan jaminan BPKB
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah miris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Soal (BPJS) Kesehatan asal Cirebon baru-baru ini membuat publik terenyuh.
Pasangan suami istri, Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon kehilangan anak yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Anak mereka meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan.
Masih diselimuti rasa duka, Topan dan Mustika kembali ditimpa masalah yakni tak bisa membawa jenazah bayinya karena harus menyelesaikan biaya administrasi terlebih dahulu.
Topan dan Mustika yang masuk dalam keluarga kurang mampu ini 'dipaksa' membayar uang sekitar Rp 5 juta untuk 'menebus' jenazah bayinya dari Rumah Sakit Sumber Waras.
Karena tak memiliki uang tunai, Topan pun terpaksa memberikan jaminan BPKB sepeda motornya agar bisa membawa pulang jenazah bayinya untuk segera dimakamkan.

Pihak rumah sakit pun mengatakan kalau Topan dan Mustika memang harus membayar biaya administrasi karena sudah sesuai dengan prosedur.
Sebab, untuk penanganan perawatan bayi Topan dan Mustika tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Berikut 5 fakta miris soal jenazah bayi yang 'ditebus' menggunakan BPKB yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Harus Bayar 5 Juta
Topan dan Mustika merasa kesulitan saat hendak membawa pulang jenazah bayinya yang meninggal pada Rabu (14/11/2018).
Mereka diwajibkan menyelesaikan biaya administrasi sekitar Rp 5 juta.
karena kesulitan biaya, sang kakek, Bukari (48) memberikan BPKB sesuai permintaan dari kasir Rumah Sakit Sumber Waras sebagai jaminan.
Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya. Dia berinisiatif mengurusi proses jenazah bayi cucunya agar segera dapat dibawa pulang dan diurus pemakamannya.
• BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iura Meskipun Ada Aturan Baru
• Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran Akan Diberi Sanksi Tak Bisa Urus SIM, STNK dan Paspor
Namun dia kaget karena kedua orangtua bayi itu harus membayar biaya administrasi total Rp 5 juta sebelum pulang.