Mayat Dalam Drum

Polisi Buru 2 Tersangka Lain Kasus Pembunuhan Dufi, Ini Peranannya Hingga Keluarga Tak Percaya

Jumlah tersangka kasus pembunuhan Dufi yang jasadnya ditemukan di dalam drum berjumlah lima orang dan memiliki peran masing-masing

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua orang tersangka lain kasus pembunuhan Abullah Fithri Setiawan Aliasa Dufi.

Keduanya hingga saat ini masih menjadi buronan polisi usai kasus pembunuhan mayat dalam drum.

Polisi juga telah mengamankan tiga orang tersangka yakni pasangan suami istri dan seorang tersangka yang ditangkap di wilayah Kecamatan Jampang Surade, Sukabumi.

Sehingga total tersangka saat ini sebanyak lima orang.

Dari lima orang diduga pelaku, rupanya mereka memiliki peran berbeda-beda.

Awalnya, polisi mengamankan M Nurhadi (35) bersama istrinya di wilayah Bekasi.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian Polres Bogor.

Dufi diduga dibunuh oleh pelaku dirumah kontrakannya di wilayah Gunungputri Kabupaten Bogor.

Dufi Abdullah, atau Abdullah Fithri Setiawan
Dufi Abdullah, atau Abdullah Fithri Setiawan (Facebook Dufi Abdullah/Dokumen Polres Bogor)

Kemudian, jasad Dufi dimasukan ke dalam drum palstik warna biru dan dibuang dikawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Mayat Dufi pun ditemukan oleh warga pada Minggu (18/11/2018) pagi.

Sementara itu, saat ini polisi juga telah mengamankan tersangka ketiga kasus pembunuhan yang menimpa Dufi.

Misteri Kematian Dufi Mulai Terkuak, Ada Tulisan di Kontrakan, Korban dan Tersangka Saling Kenal?

Pelaku ketiga ditangkap oleh aparat gabungan Polres Bogor bersaam Polda Jabar di Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari, Kecamatan Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/11/2018).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini.

"Iya, ada penangkapan pelaku ketiga di Sukabumi," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (25/11/2018).

Pelaku yang diketahui bernama Dasep alias Yudi ini memiliki peran membantu membuang mayat almarhum Dufi menggunakan drum plastik.

Selain itu, polisi juga kembali menemukan mobil Dufi yang sempat dikabarkan hilang usai korban ditemukan tewas dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Mobil Dufi
Mobil Dufi (Ist)

Mobil korban berjenis toyota Inova berhasil ditemukan diwilayah Lampung Utara oleh jajaran kepolisian Polda Lampung.

Dimobil tersebut juga ditemukan bercak darah yang sudah mengering.

Mobil milik Dufi berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Mobil milik Dufi ini adalah kendaraan roda empat berjenis Toyota Innova warna putih bernopol B 1906 SZI.

"Berdasarkan barang bukti yang ada diantaranya roda empat jenis Innova warna putih ini adalah merupakan kendaraan milik korban (Dufi)," ungkapnya.

Fakta Baru Pembunuhan Dufi di Bogor, Muncul Tersangka ke-3 Hingga Bercak Darah di Mobil Korban

Saat ini, Polres Lampung Utara sudah menyerahkan mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi kepada Polres Bogor

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki lebih lanjut mobil tersebut.

Dedi mengatakan, salah satu yang diselidiki adalah bercak darah yang ditemukan pada mobil itu.

Bercak darah tersebut akan dimasukkan ke laboratorium pada hari ini.

"Bercak darah hari ini dimasukkan ke laboratorium, identik enggak bercak darah yang ada di mobil, dengan bercak darah di TKP, di rumah, maupun punya korban," jelas Dedi.

Sementara itu, tersangka keempat dan kelima saat ini masih bersatus buron.

Keduanya yakni berinisial Z dan W.

Dua orang pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) itu memiliki peran yang berbeda dari ketiga pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com dalam melakukan aksinya, W bekerjasama dengan Z.

“Ada tambahan update tambahan hari ini dari hasil pemeriksaan penyidik ada juga ternyata dua pelaku kemarin baru mendapat satu atas nama Z, sekarang nambah lagi W,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Rupanya, keduanya bersekongkol ingin menguasai harta benda milik korban.

"Sama dengan tersangka Z, mereka (Z dan W) bersekongkol untuk menguasai mobil nanti hasilnya akan dibagi dua," kata Dedi.


Keluarga Tak Percaya Soal Keterangan Pelaku

Muhammad Ramdhoni menceritakan kondisi keluarga Abdullah Fithri Setiyawan alias Dufi korban pembunuhan di dalam drum.

Doni, demikian dia disapa menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus kakaknya melalui pemberitaan di media massa.

Polisi, kata dia, sudah mengusut kasus tersebut secara baik dan sangat profesional. 

Pelaku Ketiga Pembunuh Dufi Ditangkap di Jampang Sukabumi

Sehingga, para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Dufi di Klapanunggal, Bogor, dapat diungkap satu persatu.

Termasuk, penemuan mobil Innova Putih yang dibawa oleh mantan jurnalis itu saat hari kejadian.

Dufi dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018). Dufi sebelumnya ditemukan tewas dalam drum plastik berwarna biru di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).
Dufi dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018). Dufi sebelumnya ditemukan tewas dalam drum plastik berwarna biru di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018). (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

Kendati demikian, dirinya dan keluarga tidak percaya kepada keterangan pelaku terkait hubungan pertemuan dan alasan-alasan lain yang menjadi motif.

"Kami tidak mau ambil pusing soal itu. Pernyataan pelaku terlalu berbeda-beda. Jadi, kami tidak mau lebih dalam menanggapi itu," kata Doni, Senin (26/11/2018) melansir Tribunnews.com.

Alasan lain, menurut Doni, ucapan pelaku kepada pihak kepolisian juga tidak lepas dari pembelaan atas perbuatan yang telah dilakukan.

Sehingga, hal itu diserahkan semua kepada pihak kepolisian.

"Kami percaya kepada penyidik untuk memperdalam alasan-alasan itu. Kami hanya ingin, pelaku dihukum seberat mungkin karena telah membunuh anggota keluarga kami secara keji," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved