CPNS 2018

BKN Umumkan Hasil Verval SKD CPNS 2018 yang Lanjut Ke Tahap SKB, Cek Namamu Sekarang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sejumlah peserta ujian CPNS mengikuti ujian di Gedung Tegar beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/10/2018) 

Kendati demikian, pengumuman tersbeut belum diumukan oleh Kemenag.

Berikut TribunJakarta.com lansir dari laman resmi BKN prihal contoh kasus untuk memahami bekerjanya Peraturan Menteri PAN RB nomor 61 Tahun 2018.

Kasus 1
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 1
Yg ikut SKB: 1

Kasus 2
Formasi: 1
Lolos PG awal: 0
Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Kasus 3
Formasi: 2
Lolos PG: 2
Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4
Formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2

Kasus 5
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)

 

Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)

b. menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB

c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved