Demi Uang Rp 200 ribu, IRT di Bali Ajak Bayi Umur 6 Bulan Saat Layani Pria Hidung Belang

Ibu Rumah Tangga (IRT) tega titipkan bayinya yang berumur 6 bulan demi dapat Rp 200 ribu upah melayani pria hidung belang

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Warta Kota
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi berhasil mengungkap praktek prostitusi berkedok mini teater di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.

Dua orang yang diduga sebagai mucikari pun dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Keduanya yakni IAPS (40) asal Kecamatan Sawan, Buleleng, dan pasangan selingkuhannya Kadek DW (38) asal Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Parahnya, seorang PSK tega sampai menitipkan bayinya yang baru berumur 5 bulan.

Dari hasil pengungkapan polisi, IAPS dan Kadek DW, mereka berdua diduga berperan sebagai mucikari.

Bisnis haram ini pun disinyalir telah dilakukan sejak tiga bulan belakangan ini.

Beralasan Mau Menyusui Anak Saat Ditangkap, PSK JIC Ajak Pelanggannya Main Di Balik Gerobak

Kisah PSK Manado yang Jual Diri Untuk Hidup Sehari-hari, Pacarnya Ikut Menikmati Juga

Dari penggerebekkan yang dilakukan pada Selasa (27/11/2018), Polisi menemukan dua orang PSK, sedang melayani dua pria berhidung belang.

"Saat kami cek, memang ada ruangan untuk nonton bioskop. Di tempat menonton itu bisa melakukan itu (berhubungan badan). Kalau menginginkan di tempat lain, di belakang mini teater itu, ada kamar-kamar khusus. Artinya memang sudah disiapkan," beber Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma melansir Tribun Bali.

PROSTITUSI - Situsi Mini teater Pazha yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Rabu (28/11/2018).
PROSTITUSI - Situsi Mini teater Pazha yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Rabu (28/11/2018). (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) dilokasi penggerebekan.

Dua orang PSK yang ikut diamankan polisi diketahui masih berusia cukup muda.

Mereka yakni KM (29) dan KYA (27) yang merupakan warga asal Kecamatan Sukasada.

Keduanya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

"Kami juga menemukan dua PSK dan dua pria hidung belang. Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi," kata Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma.

Pengakuan Pelanggan Prostitusi Online Bogor, Janjian di Hotel Sampai Kontrakan

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur, Tarifnya Rp 600 Ribu Sekali Kencan

Bahkan seorang diantaranya mengaku memiliki anak yang usianya masih enam bulan.

Saat melayani tamu, PSK itu menitipkan bayi kecilnya kepada teman.

Menurutnya, bayaran yang diterima oleh PSK tersebut dari mucikari hanya Rp 200 ribu sekali melayani tamu pria hidung belang.

"Deal-dealan harga dilakukan langsung antara mucikari dan si hidung belang. Sementara PSK-nya hanya menerima masing-masing Rp 200 ribu. Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini, dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, mereka ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya," jelasnya.

Di hadapan polisi, IAPS bersama bersama Kadek DW mengaku hanya mempekerjakan dua orang PSK saja.

Namun polisi menduga kuat, PSK yang bekerja di tempat tersebut lebih dari 10 orang.

Hal ini pun masih dalam penyelidikan polisi.

Sebab, polisi curiga jika saat ditemukannya ruangan khusus di area mini teater tersebut.

"Saat kami cek, memang ada ruangan untuk nonton bioskop. Di tempat menonton itu bisa melakukan itu (berhubungan badan). Kalau menginginkan di tempat lain, di belakang mini teater itu, ada kamar-kamar khusus. Artinya memang sudah disiapkan," beber Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma.

Wiranata pun tidak menampik jika di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja ada beberapa tempat esek-esek yang berkedok sebagai tempat salon, mini teater, bahkan warung kopi.

"Ada indikasi praktek-praktek seperti ini ada ditempat-tempat tertentu. Akan kami cek dan kami bersihkan dari Kota Singaraja. Secara hukum ada aturan hukum untuk mucikarinya," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved