Pengakuan Satpam Apartemen yang Hendak Perkosa Wanita Asal Jepang saat Tidur
Seorang wanita asal Jepang nyaris diperkosa oleh satpam apartemen saat tidur pulas hanya menggunakan pakai dalam.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita asal Jepang nyaris menjadi korban pemerkosaan seorang satpam disalah sebuah apartemen dikawasan Jakarta Selatan.
AK wanita asal Jepang itu nyaris tidak percaya saat tubuhnya mulai diraba oleh pelaku.
Saat itu, wanita adal Jepang tersebut sedang tertidur lelap di dalam apartemennya hanya menggunakan pakaian dalam.
Korban pun sampai terbangun saat tangan satpam bernisial RH (31) itu hendak memperkosanya.
Korban yang tinggal dikamar apartemen lantai 20 itu saat kejadian lupa mengunci pintu kamar apartemennya.
Rangga Afianto, kuasa hukum warga asal Jepang berinsial AK menilai perbuatan yang dilakukan pria berinisial RH sangat biadab.
Sebab, selain hendak memperkosa dan mengancam akan membunuh kliennya, RH diketahui juga meminta uang sebesar Rp 5 juta secara paksa kepada AK.
"Dia juga meminta uang sebesar Rp 5 juta. memang tidak begitu besar, tapi ancaman untuk membunuhnya itu yang kami rasa sangat mengerikan. Apalagi kita pernah tahu di salah satu apartemen juga ada WNA yang meninggal dunia dari hasil tindak pidana pemerkosaan," kata Rangga saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018) melansir Warta Kota.
Terlebih lagi, sambung Rangga, pelaku memaksa korban memenuhi hasrat birahinya saat AK sedang menstruasi.
"Kita tambahkan, ini yang menjadi krusial buat kami, tindakan ini sangat biadab. Karena sebagai informasi, bahwa klien kami atau korban sedang haid atau menstruasi, tapi tetap dipaksa melakukan hubungan itu. Ini kan sangat biadab," paparnya.
• Demi Uang Rp 200 ribu, IRT di Bali Ajak Bayi Umur 6 Bulan Saat Layani Pria Hidung Belang
• Seorang Kakek Kabur Usai Perkosa Remaja 13 Tahun, Sempat Ancam Ingin Culik Bayi dan Kini Buron
AK sudah melakukan visum di RSCM lantaran mengalami memar di bagian leher dan dada. Luka tersebut dialaminya saat RH mencekik AK ketika ia hendak berteriak.
"Korban sudah dilakukan visum di RSCM, setelah itu ke sini lagi untuk berikan hasil visum dan untuk proses penyidikan. Akan dilakukan penyitaan BB, dan penyidik juga akan datang kembali ke apartemen korban," beber Rangga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/11) dini hari, sekira pukul 04.30 WIB.
Korban berinisial AK (35) yang tinggal di lantai 20 saat itu sudah terlelap.
"Pelaku berinisial RH (31), seorang satpam apartemen saat itu sedang patroli. Pada saat berada di TKP, melihat pintu unit apartemen milik korban terbuka," tutur Argo, Kamis (29/11/2018).