Pengakuan Satpam Apartemen yang Hendak Perkosa Wanita Asal Jepang saat Tidur

Seorang wanita asal Jepang nyaris diperkosa oleh satpam apartemen saat tidur pulas hanya menggunakan pakai dalam.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita asal Jepang nyaris menjadi korban pemerkosaan seorang satpam disalah sebuah apartemen dikawasan Jakarta Selatan.

AK wanita asal Jepang itu nyaris tidak percaya saat tubuhnya mulai diraba oleh pelaku.

Saat itu, wanita adal Jepang tersebut sedang tertidur lelap di dalam apartemennya hanya menggunakan pakaian dalam.

Korban pun sampai terbangun saat tangan satpam bernisial RH (31) itu hendak memperkosanya.

Korban yang tinggal dikamar apartemen lantai 20 itu saat kejadian lupa mengunci pintu kamar apartemennya.

Rangga Afianto, kuasa hukum warga asal Jepang berinsial AK menilai perbuatan yang dilakukan pria berinisial RH sangat biadab.

Sebab, selain hendak memperkosa dan mengancam akan membunuh kliennya, RH diketahui juga meminta uang sebesar Rp 5 juta secara paksa kepada AK.

"Dia juga meminta uang sebesar Rp 5 juta. memang tidak begitu besar, tapi ancaman untuk membunuhnya itu yang kami rasa sangat mengerikan. Apalagi kita pernah tahu di salah satu apartemen juga ada WNA yang meninggal dunia dari hasil tindak pidana pemerkosaan," kata Rangga saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018) melansir Warta Kota.

Terlebih lagi, sambung Rangga, pelaku memaksa korban memenuhi hasrat birahinya saat AK sedang menstruasi.

"Kita tambahkan, ini yang menjadi krusial buat kami, tindakan ini sangat biadab. Karena sebagai informasi, bahwa klien kami atau korban sedang haid atau menstruasi, tapi tetap dipaksa melakukan hubungan itu. Ini kan sangat biadab," paparnya.

Demi Uang Rp 200 ribu, IRT di Bali Ajak Bayi Umur 6 Bulan Saat Layani Pria Hidung Belang

Seorang Kakek Kabur Usai Perkosa Remaja 13 Tahun, Sempat Ancam Ingin Culik Bayi dan Kini Buron

AK sudah melakukan visum di RSCM lantaran mengalami memar di bagian leher dan dada. Luka tersebut dialaminya saat RH mencekik AK ketika ia hendak berteriak.

"Korban sudah dilakukan visum di RSCM, setelah itu ke sini lagi untuk berikan hasil visum dan untuk proses penyidikan. Akan dilakukan penyitaan BB, dan penyidik juga akan datang kembali ke apartemen korban," beber Rangga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/11) dini hari, sekira pukul 04.30 WIB.

Korban berinisial AK (35) yang tinggal di lantai 20 saat itu sudah terlelap.

"Pelaku berinisial RH (31), seorang satpam apartemen saat itu sedang patroli. Pada saat berada di TKP, melihat pintu unit apartemen milik korban terbuka," tutur Argo, Kamis (29/11/2018).

pelaku memasuki pintu apartemen untuk melakukan pengecekan.

Tak disangka-sangka, ia melihat korban terlelap hanya mengenakan pakaian dalam saja di dalam kamarnya.

Pelaku yang tak mampu menahan nafsu kemudian masuk kamar dan meraba-raba tubuh korban.

"Selanjutnya pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban," katanya.

Beralasan Mau Menyusui Anak Saat Ditangkap, PSK JIC Ajak Pelanggannya Main Di Balik Gerobak

Janjian Lewat Chat, Bertemu Gadis Depok di Kamar Apartemen Kota Bogor

Korban yang kaget tubuhnya diraba-raba kemudian bangun.

Ia pun kaget dan berteriak saat melihat pelaku berada di dalam unit apartemennya.

Korban terus berteriak dan berhasil kabur setelah mengunci kamar unit apartemennya dari luar.

"Korban terbangun dan teriak-teriak sehingga pelaku panik. Kemudian pelaku malah berhasil dikunci di dalam kamar unit tersebut," ujarnya.

Korban langsung lari ke lantai bawah dan mengadukan kejadian itu kepada pihak sekuriti apartemen.

Polisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menangkap pelaku yang terjebak di dalam kamar pada pukul 09.30 WIB pagi.

"Korban sudah kami amankan," tutur Argo.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku RH mengaku 'tergila-gila' dengan perempuan Jepang, AK, yang tinggal di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan itu.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum JK, Hervan Merukh. AK menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang berprofesi sebagai petugas pengamanan (satpam).

"Memang si pelaku sudah kenal lama dengan korban dan menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi dia sudah mengincar sejak lama dan sudah kenal, dan sudah memiliki rasa nafsu, ada keinginan bersama dengan korban," ucap Hervan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018) malam.

Hervan menyimpulkannya setelah melihat rekaman CCTV sebelum RH melakukan aksi bejatnya pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

Maia Estianty Ditanya Gelar Saat Jadi Dosen Tamu di UI, Jawaban Istri Irwan Mussry Ini Bikin Salut

Cerita Driver Ojek Online Sumbang Rp 80 Ribu untuk Donasi PS, Prabowo: Sisakan Untuk Anak Istrimu

Dia mengatakan bahwa pelaku memang berniat mengunjungi unit apartemen korban dan berpura-pura berpatroli.

"Pada kesempatan tadi pagi jelas sekali ada CCTV, jelas sekali kami melihat si pelaku sejak awal sudah berniat," ucap Hervan.

"Karena dari bawah kita lihat pelaku (langsung) menekan tombol lantai 20 tempat apartemen korban dan masuk ke kamar korban," katanya.

Sementara itu, Rangga Afianto, pengacara AK lainnya menuturkan, kliennya hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan petugas keamanan di apartemen itu.

AK bahkan tak pernah berkomunikasi secara langsung kepada RH, meski satpam tersebut kerap menyapanya.

"Tapi korban selama ini nggak pernah menanggapi atau memberikan respon positif ke pelaku. Komunikasi intensif enggak pernah. Hanya saja korban tahu pelaku security karena sering di pintu masuk apartemen," ujar Rangga.

Satpam Sudah Incar WN Jepang Lama

Pelaku pemerkosaan, RH, mengaku 'tergila-gila' dengan perempuan Jepang, AK, yang tinggal di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum JK, Hervan Merukh.

Wanita Jepang AK menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang berprofesi sebagai petugas pengamanan (satpam).

"Memang si pelaku sudah kenal lama dengan korban dan menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi dia sudah mengincar sejak lama dan sudah kenal, dan sudah memiliki rasa nafsu, ada keinginan bersama dengan korban," ucap Hervan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018) malam.

Hervan menyimpulkannya setelah melihat rekaman CCTV sebelum RH melakukan aksi bejatnya pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dia mengatakan bahwa pelaku memang berniat mengunjungi unit apartemen korban dan berpura-pura berpatroli.

"Pada kesempatan tadi pagi jelas sekali ada CCTV, jelas sekali kami melihat si pelaku sejak awal sudah berniat," ucap Hervan.

"Karena dari bawah kita lihat pelaku (langsung) menekan tombol lantai 20 tempat apartemen korban dan masuk ke kamar korban," katanya.

Sementara itu, Rangga Afianto, pengacara AK lainnya menuturkan, kliennya hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan petugas keamanan di apartemen itu.

AK bahkan tak pernah berkomunikasi secara langsung kepada RH, meksi satpam tersebut kerap menyapanya.

"Tapi korban selama ini nggak pernah menanggapi atau memberikan respon positif ke pelaku. Komunikasi intensif enggak pernah. Hanya saja korban tahu pelaku security karena sering di pintu masuk apartemen," ujar Rangga.

Sebelumnya, RH mencoba memerkosa AK saat melihat pintu apartemennya terbuka. Saat itu, AK sedang terlelap tidur di kamarnya dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Korban terbangun dan kaget karena tubuhnya digerangi oleh RH. Lantas, AK kabur keluar apartemen dan mengunci RH di apartemennya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved