Panwaslu Kota Bogor Akan Panggil Lurah Babakan Terkait Postingannya di Medsos
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor akan segera melakukan pemanggilan terhadap HE Lurah Babakan terkait postingannya di media sosial.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor akan segera melakukan pemanggilan terhadap HE Lurah Babakan terkait postingannya di media sosial.
Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Eliyas saat di konfirmasi mengatakan bahwa dugaan tidak netral tersebut atas informasi awal yang kemudian ditelusuri oleh pihak Panwaslu.
"Iya akan kita panggil untuk dimintai keterangan dan oenelusuran serta klarifikasi," katanya.
Yustinus mengatakannbahwa Lurah Babakan tersebut juga pernah dilaporakan atas dugaan ketidak netralan pada saat Pilwalkot Kota Bogor.
• Sindir Salah Satu Capres Lewat Status di Medsos, Lurah di Kota Bogor Bilang Hanya Emosi Sesaat
• Terkait Dugaan Netralitas Lurah Babakan, Pengamat Politik : ASN Bisa Terkena Dua Ranah Hukum
Namun lagi-lagi Lurah tersebut kembali membuat kontroversi terkait postingannya dengan menyebut nomer urut pasangan calon presiden.
"Untuk lurah babakan yang udah pernah ditindak bawaslu waktu jaman pilkada walikota kemarin, akan ditelusuri lagi untuk diminta klarifikasi, statusnya di FB," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com Kamis, (6/12/2018).
Jika terbukti melakukan penyimpangan maka Panwaslu pun tidak segan untuk menindak tegas.
"Bawaslu akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, harapan bawaslu agar ASN dan para pejabat ASN bersikap netral, nantinya jika terbukti ditindalanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya TribunnewsBogor.com pun sudah melakukan konfirmasi kepada HE terkait postingannya.
Ia pun mengaku bahwa postingan tersebut diunggah selama 30 menit sebelum akhirnya dihapus kembali.