Tanggapi Gaya Ceramah Habib Bahar Bin Smith, TGB : Jangan Mengumpat kepada Pemimpin
Menanggapi hal itu, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pun tak sependapat dengan gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus video ceramahnya terhadap Presiden RI, Jokowi yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).
Gaya ceramah Habib Bahar bin Smith memang dikenal cukup berapi-api ketika berada di depan jamaahnya.
Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan terkait video ceramahnya saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017 yang viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pun tak sependapat dengan gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.
TGB menjelaskan, memang sebuah kewajiban bagi umat muslim untuk memberikan nasihat satu sama lain, termasuk dari rakyat kepada pemimpin.
"Cuma masalahnya bagaimana cara kita bernasihat, apakah bernasihat dengan mengumpat di podium itu cara yang diberikan tuntunanya oleh Rasulullah SAW? saya pikir tak seperti itu," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
TGB menganggap bernasihat harus dengan cara yang baik.
Tak hanya substansinya yang baik, namun caranya juga harus baik.
• Pernah Gelar Pengajian di Pesantren, Warga Sebut Habib Bahar Bin Smith Sosok yang Baik
• Habib Bahar bin Smith Tegaskan Tak Mau Jadi Penjilat Pemerintah, Ali Ngabalin Beri Peringatan
"Kalau menyampaikan sesuatu dengan cara yang tidak tepat itu bisa kontraproduktif, bisa timbul fitnah dan bisa timbul pergunjingan," ucapnya.
Ia menyarankan sebagai tokoh umat, seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadiban Islam yang baik di ruang publik, termasuk pola interaksinya.
"Jauhkan dari menghujat, mengumpat apalagi sesama anak bangsa termasuk kepada pemimpin. Keadaban Islam itu mengharuskan kita menyampaikan nasihat dengan cara yang baik bukan dengan menghujat," kata TGB.
Seperti diketahui, Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith belum dilakukan penahanan. Penyidik sebelumnya hanya meminta Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.
Syahar menjelaskan, penyidik menilai Habib Bahar bin Smith masih kooperatif dalam proses penyidikan sehingga tidak ditahan.
“Tersangka diyakini tidak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutur Syahar.
• Laporkan Habib Bahar Bin Smith, Muannas Bawa Guntur Romli Sebagai Saksi
• Sosok Habib Bahar bin Smith - Penceramah yang Dilaporkan Polisi karena Dianggap Hina Jokowi
Bahar dijerat dengan sangkaan berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Tanggapan Ustaz Abdul Somad
Dilansir dari akun YouTube Jamaah UAS berjudul "Bagaimana Pendapat UAS Tentang Habib Bahar bin Smith - Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad", Ustaz Abdul Somad menanggapi soal gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.
Dari keterangan akun YouTube Jamaah Uas, tanya jawab dengan Ustaz Abdul Somad itu terjadi saat Kajian Rutin Syarah Hadits, ba'da sabtu subuh di Masjid Raya An Nur Prov. Riau. Pada tanggal 19 Agustus 2017.
"Bagaimana Ustadz pendapat Antum kepada Habib Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung Pemerintah?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jamaahnya.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun tampak langsung menjawab dengan mengatakan kalau dirinya tidak berhak mengkritik orang lain.
Pun Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau itu adalah gaya Habib Bahar bin Smith ketika ceramah.
"Itu style dia, siapa saya mengkritik orang, itu kan gaya dia, gak ada lo gak rame," kata Ustaz Abdul Somad dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (7/12/2018).
• Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor terkait Dugaan Penganiayaan Anak
• Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor, Pesantren di Kemang Dijaga Santri
Namun meski demikian, Ustaz Abdul Somad menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penegak hukum.
Ia pun tak menampik jika video Habib Bahar bin Smith itu melanggar hukum.
Bahkan, Ustaz Abdul Somad mempersilahkan kepada penegak hukum untuk menangkapnya jika memang melanggar.
"Itu gaya dia, berapi-api. Masalah bahwa itu melanggar konstitusi, presiden adalah simbol negara, menghina presiden sama dengan menghina (negara), ya itu adalah aturan kenegaraan, kalau tidak senang ya tangkap, nanti yang ditangkap kan bisa tabayyun, klarifikasi, bisa sewa pengacara, ada hukum," bebernya.
Lalu, Ustaz Abdul Somad juga meminta agar kasus ini jangan dijadikan bahan pembicaraan untuk balik menghina.
Ia menyerahkan kasus itu untuk diproses secara hukum.
"Ini jangan dibicarakan jadi ghibah, itu menghina-hina presiden, ya tangkap. setelah ditangkap ada pengacara, ada macam-macam," jelasnya lagi.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad sendiri mengaku dirinya tidak pernah sekalipun menghina Presiden.
"Ustadz Somad menghina Presiden? Tidak pernah saya menghina, mana videonya? Takut juga ustadz," ujarnya sambil tertawa.
Ini videonya :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tgb-dan-habib-bahar.jpg)