Mayat Dalam Drum

Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Dufi 'Pulang' ke Kontrakannya, Drum Plastik Biru Ikut Dibawa

Tersangka utama pembunuhan Dufi kembali 'pulang' ke kontrakan nya di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rekontruksi pembunuhan Dufi di kontrakan salah satu pelaku di Kampung Bubulak, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. 

YD diketahui membantu pelaku utama membuang mayat Dufi menggunakan drum diwilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Proses rekonstruksi pertama dilakukan di dalam kontrakan tempat pembunuhan terjadi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, ada sekitar 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka dihadapan penyidik.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, adegan lebih banyak dilakukan didalam rumah kontrakan pelaku yang menjadi lokasi pembunuhan korban.

pelaku pembunuhan Dufi setelah melakukan rekontruksi
pelaku pembunuhan Dufi setelah melakukan rekontruksi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Namun, ketatnya penjagaan membuat awak media dilarang mendekat dan melihat secara langsung proses rekonstruksi yang dilakukan didalam ruangan itu.

Jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Dufi ini menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran dengan wajah pelaku.

"Saya mah pengen liat aja, pelakunya, karena warga lain juga rame di sini," kata salah satu warga, Ma'sum (40) kepada TribunnewsBogor.com, Senin (10/12/2018).

Terlihat juga, Drum plastik berwarna biru yang digunakan untuk membuang jasad Dufi ikut dibawa oleh polisi saat proses rekonstruksi.

Rekonstruksi terpantau dilakukan sekitar 1 jam sampai akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Klapanunggal dan Polres Bogor meninggalkan lokasi dan warga membubarkan diri.

Namum, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait jumlah adegan pasti dalam rekonstruksi tersebut.

Sebab, Polres Bogor enggan memberikan keterangannya kepada awak media.

Usai rekonstruksi ini dilakukan, Kapolsek Klapanunggal, AKP Bimantoro enggan memberikan keterangan terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Dufi tersebut.

"Harus izin Kapolres dulu. Ke kapolres aja, takut salah," kata Bimantoro saat ditemui awak media di Klapanunggal Bogor, Senin (10/12/2018).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky juga enggan berbicara terkait perkembangan kasus tersebut.

Bahkan, Dicky mengintruksikan untuk meminta keterangan ke pihak Polda Jawa Barat.

"Ke Kabid Humas Polda aja untuk kasus yang itu," kata Dicky.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved