Breaking News

Didampingi 9 Pengacara saat Diperiksa di Polda Jabar, Ini Keterangan Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar bin Smith diperiksa di Mapolda Jabar dikawal oleh sejumlah masa dan sembilan pengacara.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Habib Bahar tampak tiba di Mapolda Jabar didampingin kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018). 

Pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith pun sudah berlangsung sekitar empat jam diruangan penyidik.

Sejumlah masa yang mengawal proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith masih berada di depan Mapolda Jabar.

Aparat kepolisian pun melakukan penjagaan disekitar masa yang ikut mendatangi Mapolda Jabar.

Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar, tepatnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (18/12/2018).

Habib Bahar bin Smith hadir ke Polda Jabar didampingi oleh beberapa pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Habib Bhaar bin Smith sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Namun, tak banyak kata yang terucap ketika Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar.

"Alhamdulillah siap," kata Habib Bahar bin Smith singkat saat ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Habib Bahar bin Smith mengenakan pakaian didominasi warna putih saat mendatangi Mapolda Jabar.

Saat hendak masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith dan pendampinya diperiksa barang-barang bawaannya menggunakan metal detector oleh polisi.

Beri Penjelasan, Habib Bahar bin Smith : Andai Presidennya Bapak Saya, Bakal Saya Bilang Banci

Salah satu pengacara Bahar, Azis menyebut, kliennya itu didampingi sembilan pengacara.

"Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz mengutip Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.

(Kompas.com/Tribun Jabar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved