Tsunami di Banten dan Lampung

Udin Ahok Menangis Tak Bisa Selamatkan Ibu dan Anaknya Saat Tsunami, Tubuhnya Masih Tertimbun

Cerita korban tsunami Banten Lampung, disampaikan Udin yang hanya tertunduk lesu di atas puing-puing rumah yang terseret ombak.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunLampung
Cerita Korban Tsunami Banten Lampung, Udin Menunggu Keluarganya yang Terhimpit Reruntuhan 

Mengingat-ingat derasnya hantaman ombak tsunami yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) lalu, membuat Udin hanya bisa tertunduk lesu.

Udin mencoba menahan air matanya saat mengetahui bahwa ibu dan anaknya masih terhimpit reruntuhan bangunan.

Udin hanya bisa berharap agar petugas gabungan Basarnas, TNI, serta relawan dapat segera menyelamatkan ibu dan anaknya dari puing-puing reruntuhan.

Udin Ahok, merupakan salah satu dari sekian banyak korban dari bencana tsunami Banten dan Lampung

Mengutip pernyataan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, hingga kini jumlah korban tsunami Banten Lampung terhitung telah mencapai 281 orang meninggal dunia, dan 1.016 orang luka-luka. 

(Grid.ID/ Agil Hari Santoso)

(Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tahu Ibu dan Anaknya yang Terhimpit Reruntuhan Rumah hingga Sekarang, Udin Tak Kuasa Tahan Tangis)

Update Jumlah Korban

Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) mencatat, hingga Selasa (25/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami Selat Sunda meningkat menjadi 429 orang.

Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Dari 5 kabupaten, daerah paling parah terdampak tsunami adalah Kabupaten Pandeglang.

Tercatat, korban meninggal dunia di wilayah ini paling banyak, yaitu 290 orang.

"Kalau dilihat dari tingkat kerusakan, Pandeglang paling parah, 290 orang meninggal dunia. Lampung selatan 108 orang, Kabupaten Serang 29 orang, Pesawaran dan Tanggamus masing-masing 1 orang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).

Oleh karenanya, pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pandeglang adalah 14 hari, yaitu 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019.

Sedangkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Lampung Selatan adalah 7 hari, terhitung 23 hingga 29 Desember 2019.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved