Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Upah Minimun Provinsi Ditetapkan, 3 Daerah UMP-nya Diatas Rp 3 Juta, Ini Daftarnya

Kenaikan UMP 2019 ditetapkan pada Kamis (1/11/2018) lalu yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala daerah.

Tribunnews.com
Ilustrasi Upah Minimun Provinsi 

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pekanbaru, berikut daftar UMP 2019 di seluruh Provinsi di Indonesia.

Ratusan Buruh Demo Di Kantor Pemkab Bogor, Tolak Pergub Soal Upah Minimum Sektor Kabupaten

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228

4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705

5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754

6. Riau, sebesar Rp 2.662.025

7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751

10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269

Wilayah Jawa

11. Banten, sebesar Rp 2.267.965

12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved