Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Upah Minimun Provinsi Ditetapkan, 3 Daerah UMP-nya Diatas Rp 3 Juta, Ini Daftarnya

Kenaikan UMP 2019 ditetapkan pada Kamis (1/11/2018) lalu yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala daerah.

Tribunnews.com
Ilustrasi Upah Minimun Provinsi 

25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020

26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076

27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040

28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869

29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382

30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670

Wilayah Maluku dan Pulau Papua

31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664

32. Papua, sebesar Rp 3.128.170

33. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160

(Tribunnews.com/Whiesa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Naik Hingga 8 Persen, DKI Jakarta Tertinggi

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Fathul Amanah

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved