Upah Minimun Provinsi Ditetapkan, 3 Daerah UMP-nya Diatas Rp 3 Juta, Ini Daftarnya
Kenaikan UMP 2019 ditetapkan pada Kamis (1/11/2018) lalu yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala daerah.
Editor:
Soewidia Henaldi
25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020
26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076
27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040
28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869
29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670
Wilayah Maluku dan Pulau Papua
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664
32. Papua, sebesar Rp 3.128.170
33. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160
(Tribunnews.com/Whiesa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Naik Hingga 8 Persen, DKI Jakarta Tertinggi
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Fathul Amanah