Soal Makam Dipindahkan karena Berbeda Pilihan Politik, Mahfud MD : Perlu Dipikirkan Dihukum Pidana
Mengetahui kabar tersebut, Mahfud MD pun menerangkan bahwa perbuatan itu sesungguhnya mencederai rasa kemanusiaan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Soal Kabar Mayat Dipindahkan Karena Berbeda Pilihan Politik, Mahfud MD : Menusuk Rasa Kemanusiaan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar dugaan pemindahan makam keluarga karena adanya perbedaan pilihan politik ikut mengusik perhatian Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menaruh perhatian khusus kepada kasus tersebut.
Melalui laman Twitternya, Mahfud MD pun menyampaikan pendapatnya perihal makam yang dipindahkan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dua makam yang berada di sebuah pemakaman keluarga di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Gorontalo terpaksa dibongkar setelah 26 tahun bertempat di lokasi tersebut.
Dikutip dari TribunWow.com, Minggu (13/1/2019), dua makam milik kakek serta cucunya tersebut terpaksa dipindahkan lantaran terjadi perbedaan pandangan politik antara keluarga dan pemilik tanah makam.
Kedua makam tersebut diketahui milik almarhum Masri Dunggio, yang telah 26 tahun dimakamkan di lokasi tersebut dan almarhumah Siti Aisyah Hamsah, cucu Masri Dunggio yang telah dimakamkan selama satu tahun.
Diketahui pemilik tanah makam tersebut masih berhubungan saudara sepupu dari anggota keluarga, bernama Awano
Awalnya, Awano yang juga merupakan adik ipar dari calon legislatif (caleg) meminta pihak keluarga untuk memilih Iriana Monoarfa atau yang kerap mereka sapa dengan Nani, di Pemilu 2019 nanti.
Namun pihak keluarga menolak dan hendak memilih caleg yang lain.
Mengetahui keputusan tersebut, Awano pun marah dan meminta kedua makam tersebut dipindahkan.
Tak hanya diminta memindahkan makam, Awano pun menutup akses jalan ke rumah keluarga.
"Kenapa begitu persoalannya, karena sempat terlontar dari mulutnya sodara Awano itu, kalau kamu tidak pilih Nani, pindahkan kuburan itu, dan itu berulang-ulang," ungkap Sudin, keluarga almarhum.
"Sampai puncaknya kakak saya malah dimaki-maki dan jalan akses ke kakak saya itu, dia tidak tutup sekalian sih, masih ada jalan tapi bentor saja sudah nggak bisa. Yang tadinya dari samping rumahnya itu bisa sampai ke situ," imbuh Sudin.
Proses pemindahan makam tersebut pun diiringi isak tangis oleh pihak keluarga.
• Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Januari 2019 - Virgo dan Capricorn Bakal Bertemu Cobaan Berat, Semangat !
Pemerintah daerah setempat pun sempat mencoba untuk melakukan mediasi, lantaran kedua belah pihak masih merupakan keluarga, tetapi mediasi berakhir gagal.
Kedua jenazah tersebut usai dikafani lalu dipindahkan ke makam lain yang berjarak 1 kilometer dari lokasi makam yang lama.
Mengetahui kabar tersebut, Mahfud MD pun menerangkan bahwa perbuatan itu sesungguhnya mencederai rasa kemanusiaan.
"Siapapun yg menyuruh memindah mayat dari kuburan hny krn beda pilihan politik, menusuk rasa kemanusiaan," cuit Mahfud MD dalam Twitternya, Selasa (15/1/2019).
Seolah teringat akan kejadian lampau, Mahfud MD pun mengatakan bahwa pernah ada peristiwa serupa.
Namun saat itu, bukan pemindahan makam, melainkan penutupan pasar dan sekolah.
Karenanya, melihat fenomena tersebut, Mahfud MD pun mengatakan perlu dipikirkan untuk membuat aturan guna menghukumpidanakan kasus tersebut.
"Dl (2014) ada yg menutup pasar dan sekolah krn, katanya, tanah yg dpakai utk fasilitas umum itu miliknya. Blm ada ancaman pidananya tp perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan," sambungnya.
Cuitan yang dibuat Mahfud MD itu pun mengundang komentar dari Warganet lain.
Pun dengan keinginan Mahfud MD untuk menghukumpidanakan kasus tersebut.
• TERPOPULER - Robby Tumewu Meninggal Dunia Akibat Infeksi Paru-Paru, Sahabat: Semua Tinggal Kenangan
Seperti yang tampak pada pertanyaan salah seorang warganet kepada Mahfud MD.
"Maaf prof bagaimana bisa dipidana sdg dlm HAK atas tanah tsb memang miliknya??? Adakah negara tidak melakukan blunder bila dipaksakan,"tanya akun Anasroellah.
Melihat komentar tersebut, Mahfud MD pun lantas menjawabnya.
"Makanya saya bilang belum ada ancaman pidananya shg perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan (dijadikan hukum pidana). Sebab berdasar asas legalitas seseorang tdk bisa dipidanakan jika melakukan sesuatu yg tidak (blm) ada larangan dan ancaman pidananya di dlm UU," jawab Mahfud MD.
Tak hanya itu, ada pula Warganet yang mempertanyakan maksud dari menghukumpidanakan kasus tersebut lebih lanjut kepada Mahfud MD.
Yakni soal pelanggaran HAM dari kasus pemindahan makam tersebut.
"Emang nya tengkorak dan bangkai diberi perlindduungan HAM dari PBB juga prof..?" tanya akun indra.G.
Melihat balasan tersebut, Mahfud MD pun lantas menanggapinya.
Fokus utama yang ingin disampaikan Mahfud MD rupanya adalah soal permusuhan antar keluarga karena perbedaan politik tersebut.
"Menyuruh memindah mayat dari kuburan itu tdk melanggar HAM, sebab mayat bkn manusia. Terkadang, memindah mayat itu baik sbg penghormatan, spt dulu jasad Bung Karno dipindahkan ke Blitar. Tp (kalau benar) menyuruh pindahkan mayat krn permusuhan politik ya menusuk rasa kemanusiaan," balas Mahfud MD.
Kata Gubernur Gorontalo
Keperihatinan datang dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Dilansir dari Kompas.com, Rusli Habibie pun bertandang ke Desa Toto Selatan tempat 2 jasad dimakamkan kembali.
“Saya yakin ini hanya salah paham saja,” kata Rusli Habibie usai bertemu keluarga Sarce Pomontolo.
Pemindahan kubur menjelang pemilihan legislatif dan presiden ini memang telah menjadi pergunjingan banyak orang, tidak hanya di Gorontalo, namun juga di luar daerah.
Rusli Habibie mengaku banyak koleganya di luar daerah yang menanyakan masalah ini.
• 4 Manfaat Tersembunyi Jeruk Nipis, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Turunkan Berat Badan !
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detil, untuk itu ia berkunjung langsung di makam ini untuk bertemu semua yang terlibat.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Toto Selatan Taufik Baladraf mengatakan, masalah pemindahan makam ini tidak terkait pemilihan legislatif.
Sebelumnya, ada keinginan dari keluarga Awano Hasan untuk membuat pagar halaman.
Rumah Awano Hasan dan Sarce Pomontolo bersebelahan di lingkungan 2 Desa Toto Selatan, karena memang mereka masih bersaudara.
“Awano Hasan hanya punya 1 anak, anaknya yang meminta rumahnya dibuat pagar karena halamannya menjadi jalan umum,” kata Taufik Baladraf.
Taufik Baladraf memaparkan, Awano Hasan tak berkutik menolak permintaan anak semata wayangnya, bahkan anaknya sempat mengatakan akan turun rumah (minggat) jika tidak dibuat pagar.
Maka dengan berat hati Awano Hasan membat pagar, namun ia tidak menutup seluruhnya.
Jika sebelumnya kendaraan roda 4 bisa lewat halamannya, maka pagar ini masih menyisakan akses untuk kendaraan roda 2.
Hal lain yang dikeluhkan Awano Hasan adalah sikap acuh kerabatnya ini saat menimbun halamannya, ia berharap orang yang memanfaatkan halamannya untuk lalu lalang dapat meratakan material timbunan.
Sayangnya, hanya ia yang melakukan perataan tanah timbun ini.
“Kemudian, muncul masalah lama saat berbarengan dengan masa pemilihan legislatif dan presiden ini, akhirnya terbawa ke mana-mana,” jelas Taufik Baladraf.
Dalam kebiasaan masyarakat Gorontalo, jika ada anggota keluarga yang meninggal maka jasadnya hanya dimakamkan di halaman rumah, biasanya di halaman samping atau belakang.
Tidak ada lahan pemakaman umum dalam satu kecamatan, bahkan untuk Kota Gorontalo yang menjadi ibu kota provinsi hanya memiliki 1 buah makam umum di perbukitan kapur Kelurahan Sendeng.
Makam umum ini pun jarang digunakan masyarakat, mereka memilih memakamkan anggota keluarganya di halaman rumah atau pemakaman keluarga besar yang lahannya lebih luas.
• Viral Pasangan Ini Menikah Gunakan Tema GrabFood, Begini Kisah Cinta Mereka Bermula