Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ahok Bebas

Lokasi Pembebasan Ahok Belum Ditentukan, Bisa Langsung dari Rutan Mako Brimob

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bisa saja dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Editor: Damanhuri
TRIBUN/WAHYU AJI
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (TRIBUN/WAHYU AJI) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bisa saja dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok bebas pada 24 Januari 2019 mendatang dari Rutan Mako Brimob, dipastikan tak ada pengamanan khusus nantinya.

Menurut Kasie Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Prayoga, mengatakan bisa saja Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dibebaskan dari Rutan Mako Brimob.

Hal itu terjadi karena kasus serupa saat seorang tahanan Lapas Kelas I Cipinang dibebaskan tidak di lapas tersebut, dan sebelumnya pernah terjadi dan dialami oleh tahanan lain.

"Misalnya seorang tahanan sakit dan sudah dinyatakan bebas. Tapi dia dirawat di rumah sakit, kalau tidak bisa jalan, kami lepaskan di rumah sakit," ujar Prayoga saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

H-5 Ahok Bebas Dari Penjara, Bakal Datangi Sosok Wanita Ini Hingga Ada Surat Permintaan Maaf

Apabila hal itu terjadi, maka pihak Lapas Kelas I Cipinang biasanya mengantarkan surat administrasi tahanan tersebut ke rumah sakit tempat tahanan itu dirawat.

"Pihak kami yang mengantarkan surat administrasinya ke rumah sakit itu. Kalau dia bisa kembali ke lapasnya, ya dilepas di lapas," ungkapnya.

Begitu pula apabila nantinya Ahok diputuskan bebas penjara dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Surat administrasi Ahok akan diantar menuju rutan sehingga proses pembebasan dilakukan di Mako Brimob, bukan di Lapas Kelas I Cipinang.

"Bisa juga nanti surat-surat pelepasan pak Ahok kami kirimkan ke mako brimob dan dilepas di sana. Situasional. Tapi kami belum tahu juga dilepas dimana, karena pimpinan yang memutuskan. Kami tinggal menyiapkan saja. Mungkin mendekati hari H baru tahu," tutur Prayoga.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved