Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot Bogor Bentuk Tim Reaksi Cepat

Mulai dari kasus pembuangan bayi, kekerasan pisik terhadap anak, kekerasan verbal, kekerasan seksual dan lainnya masih terjadi di Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Taman Kaulinan di Kawasan Sempur, Kota Bogor 

Laporan Wartwan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di Kota Bogor.

Mulai dari kasus pembuangan bayi, kekerasan pisik terhadap anak, kekerasan verbal, kekerasan seksual dan lainnya masih terjadi di Kota Bogor.

Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa angka kekerasan anak di Kota Bogor meningkat sebanyak 25 hingga 30 persen dari tahun 2017 ke 2018.

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menyebut bahwa data yang diterimanya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor mencatat bahwa ada penurunan angka kekerasan terhadap anak.

Namun di luar angka-angka tersebut Pemerintah Kota Bogor sedang berupaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada DPPMPPA Kota Bogor Windra mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar untuk memasifkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat (PATBM).

"Kita juga melakukan koordinasi dengan beberapa kelurahan terkalit klaster perlindungan anak, dan Kota Layak Anak, kita giatkan Patbm berbasis masyarakat, jadi kita juga upayakan agar upaya perlindungan anak juga menjadi tanggung jawab masyarakat setempat, untuk itu kita berupaya menggugah mereka melalui patbm itu," ujarnya.

Windra mengatakan bahwa baru ada dua keluarahan yang dibentuk PATBM dari 38 kelurahan yang ada di Kota Bogor.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan kordinasi dengan 4 kelurahan lainnya dengan harapan nantinya seluruh kelurahan di Kota Bogor memiliki PATBM.

Menurutnya PATBM tersebut bisa dikataan sebagai quick respon atau tim reaksi cepat yang berada di wilayah.

PATBM sendiri merupakan tenaga relawan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial dan anak.

"Relawan mereka juga melakuakn sosialisasi mereka juga melakukan kordinasi dengan kita, jadi misalkan sekiranya ada kasus kasus keekerasan terhadap anak juga mereka bisa berkordinasi dengan kita dengan kpaid atau P2TP2A, PATBM juga bisa dikatakan unit reaksi cepat untuk bisa mengantisipasi atau menangani kasus kekerasan terjadap anak yang terjadi di wikayah," katanya.

Tidak hanya itu, dengan berjalannya PATBM puhaknya juga membentuk RW Ramah Anak.

Semua yang dilakukan tersebut menurut Windra untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak-anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved