Kasus Ahmad Dhani
Eksepsinya Ditolak Jaksa, Ahmad Dhani Titip Surat Untuk Mama: Jangan Sedih, Jangan Menangis
Ahmad Dhani Titip Surat Untuk Mama ketika selesai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya agar mama-nya tidak sedih.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Eksepsinya di Tolak Jaksa, Ahmad Dhani Titip Surat Untuk Mama: Jangan Sedih, Jangan Menangis
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Namun, dalam sidang terdakwa Ahmad Dhani kali ini ada sepucuk surat yang dituliskan untuk sang Mama.
Surat tersebut dititipkan oleh Ahmad Dhani agar disampaikan kepada Mama-nya yang belakangan dikabarkan sedang sakit.
Dalam isis surat yang ditujukan untuk Mamanya, Ahmad Dani mengatakan jika saat ini ia menjadi orang yang lebih sabar.
Bahkan, ia juga meminta agar ibu yang telah melahirkannya itu tidak larut dalam kesedihan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani.
"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Pihak jaksa menganggap eksepsi dari Ahmad Dhani tidak berdasar.
“Kami menyimpulkan bahwa menolak seluruh eksepsi dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan,” ujar JPU Rakhmat saat bacakan jawaban eksepsi.
• Kabar Terbaru Kasus Ahmad Dhani di Surabaya, Sempat Terjadi Ricuh Hingga Suami Mulan Bilang Begini

Menanggapi jawaban dari JPU tersebut, ketua majelis R. Anton Widyopriyono menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa esok dengan agenda putusan sela.
“Kami akan melanjutkan kembali persidangan pada hari Selasa, dengan agenda putusan sela,” kata Ketua Majelis.
Adapun lima poin yang ditolak tersebut menurut JPU diantaranya, tidak diberinya tanggal dalam dakwaan. Kemudian terkait penerapan pasal 27 ayat (3) sudah sesuai dengan undang-undang.
“Ada beberapa poin yang menjadi keberatan dari kuasa hukum, contoh tidak diberikannya tanggal dalam dakwaan, kami sudah beri tanggal dan diterima oleh panitera PN Surabaya,” ungkap JPU Hary saat dikonfirmasi usai persidangan.
• Aktivitas Ahmad Dhani Selama Di Rutan Mandaeng, Sering Menulis di Dalam Sel
• Kabar Terbaru Kasus Ahmad Dhani di Surabaya, Sempat Terjadi Ricuh Hingga Suami Mulan Bilang Begini
Kemudian, terkait pasal yang diminta dari JPU berdalih bahwa pasal 27 ayat (3) yang ada dalam eksepsi adalah perihal penerapannya.
“Nanti hakim yang akan menilai pada putusan sela,” tandasnya.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung terkait aduan ujaran kebencian, Hary menilai bahwa yang melaporkan adalah subjek dari organisasi yang telah berbadan hukum.
“Dalam hal ini kita bicara bahwa organisasi tersebut berbadan hukum dia bukan objek tapi ada subjeknya yaitu orang-orang yang ditunjuk sebagai ketua atau anggota itulah yang melaporkan,” terangnya.
Disisi lain, rupanya ayah Dul Jaelani sudah menyiapkan surat untuk dikirim untuk sang mama dirumah.
• Fadli Zon Enggan Minta Maaf Soal Puisinya, Mahfud MD: Pantas Tidak Dipilih Sebagai Wakil Rakyat?

Surat tersebut ditulis Ahmad Dhani pada Selasa kemarin tertanggal 13 Februari 2019.
Surat Untuk Mama...
Dari Anakmu tercinta
Ma, Penjara bagi mereka yang tidka bersalah....
adalah STIK...
Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran....
Alhamdulillah aku sekarang jadi orang yang lebih sabar
Mama jangan Sedih
Mama jangan Menangis,
Keluar dari Penjara laknat ini, Insya Allah Aku menjadi orang yang Lebih sabar...
Ahmad Dhani
Hotel medaeng 13 Feb 2019
Selanjutnya bisa dilihat dibawah nanti...
• 18 Tahun Tak Bisa Bertemu Vanessa Angel, Tante Bongkar Sikap Doddy Sudrajat kepada Mertua & Ponakan
• Puisi Fadli Zon Dibandingkan dengan Goenawan Mohamad : Bagai Bumi dan Langit
Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian beberapa waktu lalu, m kalau aktivitas kliennya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia melakukan olahraga sama teman-teman tahanan yang lain.
Bahkan, Dhani sudah mulai menulis selama berada di Rutan Medaeng. Banyak tulisan yang digoreskan oleh Dhani pada lembaran kertas di dalam sel.
"Dia suka nulis. Tulisannya suka dititipkan ke pengacara. Banyak hal yang Mas Dhani tulis," kata Aldwin.
Kini surat itu dibawa kerabatnya yang telah mengikuti persidangan di Pengdailan Negeri (PN) Surabaya.