Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Ahmad Dhani

Kabar Terbaru Kasus Ahmad Dhani di Surabaya, Sempat Terjadi Ricuh Hingga Suami Mulan Bilang Begini

Sidang kasus dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Surabaya diwarnai kericuhan hingga terjadi saling dorong.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Surya/samsul Arifin
Ahmad Dhani Saat jalani sidang di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/9/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani hingga saat ini masih terbelit permasalahan hukum yang harus ia hadapi.

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran kasus video vlog-nya di media sosial.

Sempat terjadi kekacauan usai proses sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya sudah di vonis 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian.

Suami Mulan Jameela itu kemudian ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta setelah vonis bersalah dijatuhkan oleh hakim kepadanya.

Namun, Ahmad Dhani masih terlilit kasus lain hingga membuat dirinya dipanggil untuk menjalani sidang di Surabaya.

Penahan Ahmad Dhani pun sementara waktu dipindahkan ke Rutan Mandaeng Surabaya selama proses sidang bergulir disana.

Ahmad Dhani Takut Jika Dipindah ke Rutan Mandaeng Surabaya, Fadli Zon & Fahri Hamzah Sampai Datang

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2).
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Sempat terjadi kericuhan hingga aksi saling dorong di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kericuhan itu terjadi antara kuasa hukum Ahmad Dhani serta pihak kejaksaan karena pihak kuasa hukum Dhani menolak kliennya ditahan.

Ucapan takbir bersahutan, salah satu dari kuasa hukum berteriak bahwa kliennya bukan tahanan.

“Jaksa nggak boleh begitu, saya ini kuasa hukumnya, dia bukan tahanan jangan seperti itu!,” teriak salah satu kuasa hukumnya dengan menodong jari telunjuknya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.

2 Minggu Dipenjara, Ahmad Dhani dan Ibunda Kompak Sakit, Mulan Jameela Langsung Terbang ke Surabaya

Tinggalkan Rumah Mewahnya, Ini Kondisi Sel Tahanan Ahmad Dhani: Tidur Numpuk dan Bau Pesing

Sementara itu, teriakan takbir dari simpatisan FPI yang turut mengawal sidang tersebut.

Kericuhan itu reda saat kuasa hukum melakukan wawancara kepada awak media dan dari FPI juga menenangkan satu sama lain.

Aldwin Rahardian menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya menguji dakwaan yang dinilai salah.

“Jadi bukan pembelaan secara komprehensif, beberapa poin yang kita catat, yaitu penerapan pasal yang menurut kita keliru,” terang Aldwin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved