Pilpres 2019

Ferdinand Hutahean Didatangi Luhut Saat Protes di Debat Kedua, Yunarto Wijaya : Ngapain Cium Tangan?

Ferdinand Hutahean Didatangi Luhut Saat Protes di Debat Kedua, Yunarto Wijaya : Ngapain Cium Tangan

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribun Bogorr/twitter/Kompas.com
Ferdinan Hutahaen protes ke KPU (kiri), Jokowi dan Prabowo berjabat tangan usai debat 

Ferdinand Hutahaean pun langsung mengikuti Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu hendak duduk dikursinya.

Saat Luhut Binsar Pandjaitan hendak duduk, terlihat Ferdinand Hutahaean membungkukkan badannya di hadapan Luhut.

Tingkah Ferdinand Hutahaean dalam rekaman video itu mendapat sorota dari Yunarto Wijaya.

Dalam postingannya di akun twitter Yunarto Wijaya tampak memasang emotikon tertawa.

Pergi ke Pinggir Laut Hanya Berdua dengan Sopir, Pak RW Ungkap yang Dilakukan Jokowi Tengah Malam

Kicauan Yunarto Wijaya di twitter
Kicauan Yunarto Wijaya di twitter (twitter @yunartowijaya)

Ia juga mempertanyakan yang dilakukan Ferdinan.

"Ferdinand itu ngapain cium tangan?" kicau Yunarto Wijaya dalam akun twitternya, Senin (18/2/2019).

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019) dikutip dari Kompas.com.

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).

TKN Jokowi Tuding Kubu Prabowo Gunakan Politik Kambing Hitam

Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved