Pilpres 2019

POPULER - Soal Isu Skema Ahok Ganti Maruf Amin Usai Jokowi Terpilih, Mahfud MD Sebut Akan Ada Sanksi

Mahfud MD sebut Jokowi dapat dampak negatif dari isu Ahok gantikan Maruf Amin sebagai Cawapres di Pilpres 2019

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
Maruf Amin dan Ahok 

"kedua sekarag sudah 59 hari lagi, dalam UUD seumpama Cawapres dinyatakan berhalangan tetap itu tidak bisa lagi diganti, misalnya mengundurkan diri sudah tidak bisa lagi itu menurut undang-undang," tambhah Mahfud MD soal isu Ahok gantikan Maruf Amin.

Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dampak negatif yang didapat pasangan calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dari isu Ahok gantikan Maruf Amin.

Tanggapi Rumor Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Sebut Permainan Politik Tingkat Tinggi

"mungkin mengurangi keepercayaan terhadap paslon nomor 1, bahwa ini permainan politik tingkat tinggi sehingga akan dimunculkan Ahok entah sesudah Pilpres maupun sebelum," kata Mahfud MD.

Bila memang skenarionya Ahok gantikan Maruf Amin sesudah Pilpres, pun tak akan bisa.

Pasalnya menurut Mahfud MD, ada aturan UUD MD3 yang menyatakan bahwa pengganti Wakil Presiden tak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD menanggapi soal isu cawapres Maruf Amin akan digantikan oleh Ahok
Mantan Ketua MK, Mahfud MD menanggapi soal isu cawapres Maruf Amin akan digantikan oleh Ahok (Kolase YouTube/Tribunnews.com/Kompas.com)

"kalau sesudah pilpres pun itu ada uud m3, menyatakan kalau wakil presiden berhalangan tetap memang harus diganti lewat MPR, tapi syaratnya disebutkan sama tidak boleh oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman pidana 5 tahun atau lebih, seumpana akan terjadi sesuadah Jokowik-Maruf Amin terpilih pasti tidak bisa Ahok penggantinya," kata Mahfud MD.

Mahfud MD berujar dari isu Ahok gantikan Maruf Amin memiliki dampak negatif bagi Jokowi.

"Bikin gaduh saja, terutama akan mengurangi kepercayaan akan integritas paslon nomor 01, itu saya kira tujuannya, karena sudah jelas tidak boleh," kata Mahfud MD soal isu Ahok gantikan Maruf Amin.

Mahfud MD bahkan menilai penyebaran isu Ahok gantikan Maruf Amin untuk memprofokasi agar masyarakat tak percaya pada paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.

Mahfud MD Sebut Ahok Tak Mungkin Gantikan Maruf Amin Jadi Cawapres, Singgung Soal Catatan Kepolisian

"Saya kira hanya iseng, kedua provokasi aja, agar orang itu percaya ke paslon nomor 01, apa gunanya menyebarkan berita sudah jelas tidak boleh seperti itu, berhalangan tetap pun kalau belum 60 hari tak boleh diganti, apalagi kalau diganti biasa," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menjelaskan isu Ahok gantikan Maruf Amin sebagai Cawapres di Pilpres 2019 sangat tidak mungkin.

Malahan, bilamana memang Maruf Amin mundur sebagai Cawapres di Pilpres 2019 akan dijatuhi sanksi cukup berat.

"secara hukum kalau ada wakil Presiden mengundurkan diri itu ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

parpolnya dendanya Rp 100 miliar sama hukuman 6 tahun jadi tidak mudah mengganti-ganti," kata Mahfud MD soal isu Ahok gantikan Maruf Amin sebagai Cawapres di Pilpres 2019

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved