Polemik Ratna Sarumpaet

Jaksa Ungkap Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung : Pasti Kau Bahagia Sekali di Sana

Dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan isi percakapan antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/1019). Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan isi percakapan antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (28/2/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan serta kronologi Ratna Sarumpaet merancang kebohongannya hingga akhirnya tersbongkat.

Dikutip dari Kompas.com, Ratna disebut menjalani tindakan medis perbaikan wajah di rumah sakit tersebut pada 21 September 2018.

Dakwaan itu dibacakan oleh JPU Arya Wicaksana pada sidang perdana Ratna.

"Terdakwa ditempatkan di ruang perawatan ruang B1 lantai 3 untuk menjalani rawat inap sejak 21 September sampai 24 September 2018. Selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam posisi bengkak dan lebam akibat tindakan medis dengan HP merek iPhone," kata Arya di di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arya juga membacakan bahwa Ratna datang ke rumah sakit tersebut untuk menjalani operasi mengencangkan kulit muka.

Namun belakangan, Ratna mengabarkan ke berbagai pihak bahwa kondisi lebam pada wajahnya akibat dipukul orang tak dikenal ketika bertandang ke Bandung, Jawa Barat untuk sebuah konferensi internasional.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Repro Youtube Kompas TV)

Dalam pembacaan dakwaan, JPU juga mengungkapkan isi percakapan WhatsApp antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung yang dijadikan sebagai saksi.

Dalam tayangan Live di Kompas TV, JPU menjelaskan kronologi dan percakapan WhatApp Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung.

Diungkapkan, pad hari Selasa Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 20.43 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimi foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung.

Jaksa Siap Hadapi Sidang Ratna Sarumpaet, Sidang Perdana Digelar Kamis

Kisah Ayah Gantikan Wisuda Putrinya di UIN Ar-Raniry, Rani Meninggal Beberapa Hari Usai Sidang

Selain foto wajahnya yang lebam, Ratna Sarumpaet juga menuliskan pesan ang berisi: "21 September 2018 jam 18.50 WIB area Bandara Bandung."

Di hari yang sama sekitar pukul 24.00 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim pesan kepada Rocky Gerung yang berisi: "Not For Public".

hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, Ratna Sarumpaet mengirim lagi berita kepada rocy Gerung dengan pesan yang berisi: "sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak spedih kitab terkoyak di tangan kanan. menganga".

Pukul 22.32 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimi beberapa foto wajah bengkaknya dan disertai pesan : hari ke lima.

Pada Kamis, 27 September 2018 sekitar puku; 16.30 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim pesan kepada Rocky Gerung yang berisi : "Hai Rocky, negerinya makin gila n hancur. nad badly".

Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita)
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) (Kompas.com)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved