Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanggapan Polda Gorontalo soal Video Viral Curhatan Norman Kamaru

Menurut Wahyu, Norman Kamaru diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sesuai dengan keputusan Kapolda

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase youtube
Norman Kamaru 

Norman Kamaru kemudian menceritakan, semenjak dirinya terkenal, statusnya di institusi kepolisian menjadi aneh.

"Jadi aneh bagaimana ya? Saya jadi jarang ikut apel, apel pagi, apel siang, saya enggak bisa pulang ke rumah, hari libur pun enggak bisa pulang," cerita Norman Kamaru.

"Dalam hati saya, kok saya seperti tahanan rumah ya," tambah Norman Kamaru.

Norman Kamaru lantas membeberkan kronologi penangkapannya saat tampil di sebuah acara TV.

Menurutnya, saat menghadiri acara tersebut, pihaknya sudah izin ke atasan.

"Manajemen saya pun hadir ke Gorontalo untuk minta izin," ujarnya.

"Saya sempat ngobrol dengan Kapolda dan dikasih izin, perintahnya kalau tidak salah harus didampingi anggota."

"Tiba saat mau berangkat, surat izin saya tidak dikasih, tapi surat izin yang ngawal saya ini dikasih, saya jadi tanda tanya itu, maksudnya apa?," terang Norman Kamaru.

Meski demikian, dia akhirnya nekat menghadiri acara.

Akan tetapi saat di acara tersebut, dirinya ditangkap dengan alasan tidak memiliki izin.

"Tapi saya diam saja, ikuti arus, sampai di kantor pun begitu, diambil BAP lah, saya mau jelasin di BAP itu, tapi tidak dikasih sama sekali," ungkap Norman Kamaru.

"Harus ikut BAP Kasat, perkataan di BAP itu, aduh, kok menyudutkan, tapi enggak apa-apalah kan saya anak buah, perintah kan, mau bagaimana lagi, siap salah lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Norman Kamaru menceritakan selama 'Chaiya Chaiya' booming, di Gorontalo dirinya tidak pernah pergi ke mana pun.

Hal itu lantaran ia harus bertindak sesuai perintah.

Bahkan, ia sampai kabur tengah malam untuk bisa pulang ke rumah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved