Tanggapan Polda Gorontalo soal Video Viral Curhatan Norman Kamaru
Menurut Wahyu, Norman Kamaru diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sesuai dengan keputusan Kapolda
Editor:
Ardhi Sanjaya
"Tapi apa jawaban Kapolda? Sudah keluar saja (Norman), emosi dong orangtua saya, ngomong baik-baik dibalas begitu," ujarnya.
Setelah itu, Norman Kamaru menjalani sidang etik penundaan pangkat.
Kemudian sidang kedua, yang menurut Norman Kamaru sangat menyudutkan dirinya.
Dengan mata berkaca-kaca Norman Kamaru mengungkapkan rasa sakit hatinya.
Hingga pada akhirnya pada sidang ketiga, dirinya dipecat dengan tidak hormat.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapan Polda Gorontalo soal Video Viral Curhatan Norman Kamaru tentang Pemecatannya dari Polri
Halaman 4 dari 4