Andi Arief Terjerat Narkoba
Kasus Narkoba Andi Arief Cuma 3 Hari, Sudah Dibebaskan - IPW Menduga Ada Faktor Kedekatan Jenderal
Kasus Narkoba yang menjerat Andi Arief terhitung hanya 3 hari sejak dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian disalah satu hotel di wilayah Jakarta
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan bahwa kliennya selesai menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (6/3).
Andi terlihat keluar dari gedung BNN sekira pukul 17.25 WIB.
Hasil asesmen memutuskan Andi Arief diharuskan melakukan rehabilitasi rawat jalan.
"Jadi proses hari ini penyerahan dari bareskrim ke bnn khususnya ke tempat mengeluarkan assesment dari hasil assesmentnya ini dia harus dirawat jalan namanya. Bagian dari rehab ada rawat inap ada rawat jalan. Kebetulan Pak Andi rawat jalan," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
BNN, sambung Dedi, merekomendasikan Andi Arief untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Lantaran tingkat ketergantungan narkoba Andi Arief masih dalam taraf rendah, proses tersebut sekiranya akan selesai 2 sampai 3 hari saja.
"Silakan dirujuk ke rumah sakit yang mana yang bersedia Pak Andi gitu ya. Jadi RSKO mungkin seperti itu. Iya jadi memang ke RSKO kayaknya sepertinya tadi itu. Karena kadarnya Pak Andi ini cukup rendah, mungkin cukup dengan 2 sampai 3 hari melihat perkembangan kesehatannya, itu cukup sementara ya," katanya.
Namun demikian, Dedi mengaku tak mengetahui kapan Andi Arief akan mulai menjalani proses rawat jalan tersebut.