Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Marco Simic, Persidangan Hingga Pesepakbola Tulis Curhatan

Kasus tersebut membuat Marko Simic harus menetap di Australia dan tidak bisa kembali ke Indonesia bersama Persija Jakarta.

Editor: khairunnisa
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Tribun Bali/Rizal Fanany Pemain Persija Jakarta, Marko Simic, melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang PSPS Riau dalam laga pembuka Grup D Piala Presiden 2018 di Stadion Kapten I Wayan Dipta,Gianyar, Jumat (19/1/2018). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

"Dari pihak Garuda Indonesia sudah ada kompromi damai dan seharusnya bisa dijadikan alat kembali persiapan untuk damai kembali. Saya pikir harusnya sebelum 9 April 2019 sudah selesai kasusnya," tutur Ferry Paulus.

Akibat kasus tersebut, Marko Simic harus absen memperkuat Persija Jakarta berlaga di ajang bergengsi Piala Indonesia, Piala Presiden 2019 dan Piala AFC 2019.

Penumpang Cerita Detik-detik Kereta Terguling di Bogor, Sebut KRL Sempat Berhenti: Kabel Atas Goyang

Proses persidangan

Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa menjelaskan sedikit gambaran terkait proses persidangan yang bakal dijalankan kliennya tersebut.

Beruntungnya, Marko Simic tidak dikurung di tahanan.

Dia hanya berstatus sebagai tahanan luar.

"Dia tidak ditahan, tetapi paspornya yang ditahan. Artinya, dia tahanan luar," kata Gusti Randa, kepada para wartawan, termasuk BolaSport.com.

Dia harus rela tak dapat membela Persija Jakarta, setidaknya, hingga putusan dari persidangan keluar.

Simic akan melakoni sidang lanjutan soal kasusnya pada 9 April 2019.

Banyak kemungkinan yang bakal terjadi di dalam persidangan tersebut.

Pemain asal Kroasia itu bisa kembali bergabung dengan Persija, apabila majelis hakim menyatakan dia tidak bersalah.

Namun begitu pula sebaliknya, bisa saja Simic harus melupakan kariernya bersama Persija, andai persidangan menyatakan dia memang bersalah.

Anak Ustaz Solmed Berhenti Tinggal di Pesantren, April Jasmine Sebut Putranya Langgar Pantangan Ini

Gusti menyebut telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk membela Simic di meja hijau.

Menurut perkiraan Gusti, sedikit gambaran soal persidangan Simic hanya sebatas tanya jawab soal kasus tersebut, termasuk hal-hal lain di luar itu.

"Nanti pengadilan akan nanya: 'Simic kamu ini orang mana?' 'Kroasia,' harus saya lampirkan paspor," ujar Gusti Randa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved