Pengacara Keluhkan Sulitnya Bertemu 3 Anggota KPJ yang Ditangkap Kasus Narkoba Oleh Polres Bogor

Kemudian kata Eri pihaknya hingga saat ini melakukan upaya bantuan hukum kepada calon cliennya sesuai penunjukan dari pihak keluarga dan KPJ.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengacara KPJ 

Rizki menjelaskan, jika saat kejadian tak ada pesta narkoba.

"Dan dari foto yang kita terima ditemukan ada ganja, silahkan proses hukm, tidak ada niatan kita untuk berdamai atau kongkalikong dengan aparat, yang jelas, para tersangka memiliki hak dalam pendampingan hukum, dan itu harus diperoleh oleh mereka, jangan seperti ini, sejak penangkapan sampai kemarin, kita ataupun kuasa hukum belum bertemu dengan tersangka," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved