Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menhub Janji Akan Segera Putuskan Patokan Tarif Ojek Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan akan menetapkan acuan tarif ojek online (ojol) terbaru pada hari Senin, 25 Maret 2019 lusa.

Editor: Damanhuri
Kompas.com
Massa pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Para pengemudi menuntut agar tarif dirasionalkan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan akan menetapkan acuan tarif ojek online (ojol) terbaru pada hari Senin, 25 Maret 2019 lusa.

Budi menyatakan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (21/3/2019). "Senin, Insya Allah," kata Budi Karya Sumadi.

Namun Budi tak memberi kisaran tarif yang nanti akan diumumkan. Dia hanya memastikan keputusan yang akan terbit tersebut akan menguntungkan semua pihak.

Sebelumnya, Budi telah menandatangani regulasi yang mengatur ojek online yang dituangkan dalam Peraturan Menteri (PM) No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, aturan tersebut diundangkan pada 11 Maret 2019. Aturan ini mengatur keselamatan, kemitraan, tarif, dan suspend.

 (Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved