Fakta-Fakta Kematian Hiu di Karimunjawa, Air Berwarna Kuning hingga Penangkaran Tak Berizin
Minarno atau Cun Ming (81) mengaku sangat kehilangan atas matinya ratusan ikan Hiu di penangkapannya.
5. Tanggapan BTNKj terkait kematian ratusan hiu
Berdasarkan siaran pers dari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kondisi kolam air tempat matinya hiu dan ikan lainnya berwarna kekuningan.
"Air pada dua kolam di mana hiu mati berwarna kekuningan," ujar kepala Kepala BTNKj Agus Prabowo.
Menurut Agus, ada dua jenis yang dipelihara yaitu hiu karang hitam (Carcharinus melanopterus) dan hiu karang putih (Triaenodon obesus).
Kedua hiu jenis tersebut diklaim tidak termasuk ikan yang dilindungi.
Sementara itu, kematian ratusan ekor tersebut tidak mengganggu wisata di Karimunjawa.
6. Lokasi penangkaran diduga tak berizin

Menurut Agus, aktivitas wisata "berenang bareng hiu" di penangkaran itu telah ditutup untuk umum sejak 8 Juni 2018 lalu.
Pengelola tidak diperkenankan lagi membuka kolam penangkaran untuk wisata.
Menurutnya, penangkaran tersebut seharusnya untuk budidaya ikan kerapu, badong dan lainnya.
Namun pemilik ternyata memelihara beberapa ikan hiu.
“Keramba ikan dipugar menjadi kolam pemeliharaan sekaligus kegiatan wisata tidak dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Agus menjelaskan, penutupan kolam yang menjadi kegiatan wisata salah satunya karena ada salah satu wisatawan asal Yogyakarta digigit hiu saat berenang di kolam itu pada 13 Maret 2016.(*)
Sumber: KOMPAS.com (Nazar Nurdin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta di Balik Kematian Hiu di Karimunjawa, Penangkaran Tak Berizin hingga Air Berwarna Kuning"
Penulis : Michael Hangga Wismabrata
Editor : Farid Assifa