Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Andika First Travel Kembali Tak Hadiri Sidang Perdata, Jemaah Marah

Sidang ditunda karena pemilik First Travel, Andika Surachman yang juga pihak tergugat, kembali tidak menghadiri sidang

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Terdakwa kasus penipuan perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman saat turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Depok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang gugatan perdata calon jemaah First Travel terhadap negara terkait penangguhan eksekusi aset First Travel tiga kali ditunda.

Sidang ditunda karena pemilik First Travel, Andika Surachman yang juga pihak tergugat, kembali tidak menghadiri sidang pada Selasa (2/4/2019).

Akibat Andika tidak hadir, sidang sempat ricuh. Jemaah protes ketikhadiran Andika.

Tiga bos  first travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan
Tiga bos first travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan (istimewa)

Kuasa hukum jemaah, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan, salah satu calon jemaah sekaligus korban First Travel bernama Zuherial sudah 34 kali bolak-balik dari Palembang ke Jakarta hanya meminta kejelasan pada Kejaksaan Negeri Depok untuk mengembalikan hak jemaah dari aset first travel.

“Dia sudah bolak balik agar dirinya bisa berangkat ke Tanah Suci melalui sidang perdata ini,” ucap Riesqi Rahmadiansyah di PN Depok, Jalan Boulevard, Depok, Selasa (2/4/2019).

Jemaah menuntut uang mereka kembali. Mereka meminta penundaan sita aset First Travel oleh negara agar uang jemaah bisa dikembalikan.

Riesqi mengatakan, kemarahan Zuherial juga dipicu karena ketidakpastian realisasi janji Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari untuk menghadirkan Andika dalam sidang.

“Jadi pak Zuherial ini juga salah satu orang yang bertemu dengan Kajari, dan menyaksikan Kajari berjanji akan menghadirkan, ternyata faktanya (Andika) dieksekusi, bukan dihadirkan,” kata Riesqi.

Bos First Travel Anniesa Hasibuan Andika Surachman
Bos First Travel Anniesa Hasibuan Andika Surachman (instagram)

“Jemaah sudah ketemu dengan Andika, dia ingin jelaskan semuanya di persidangan, tetapi kenapa malah kami dipersulit. Ini seperti kami dipermainkan dan trik jaksa agar aset tidak dikembalikan ke kami,” kata dia lagi.

Sebelumnya, puluhan calon jemaah First Travel menggugat negara agar tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut.

Kuasa hukum jemaah First Travel, Risqie Rahmadiansyah, mengatakan, gugatan ini dinilai sebagai upaya hukum setelah putusan kasasi Mahkamah Agung RI menolak keberatan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari terkait aset First Travel dari sita negara menjadi sita umum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andika First Travel Kembali Tak Hadiri Sidang, Jemaah Kesal",

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved