Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet dan Said Iqbal Berpelukan Usai Sidang Kasus Hoaks

Kemudian, Ratna Sarumpaet dan Said Iqbal kembali ke tempat duduknya masing-masing. Hakim Ketua, Joni kemudian bertanya kepada Said Iqbal.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/PAVEL
Said Iqbal dan Ratna Sarumpaet berpelukan di akhir persidangan, Selasa (9/4/2019) 

Pengakuan tersebut sekaligus menyatakan jika Ratna Sarumpaet telah berbohong dengan Said, Prabowo, hingga Amin Rais.

Atas perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks"
Penulis : Walda Marison
Editor : Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved