Pemilu 2019

Habib Rizieq Ingatkan WNA Jangan Berkeliaran di Hari Pemilu 2019 Ini : Jangan Biarkan Dekati TPS !

Habib Rizieq Shihab mengatakan bila melihat WNA yang bukan pemantau Pemilu 2019 berada di TPS untuk segara melaporkan kepada aparat.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Instagram
Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada WNA tidak mendekati TPS, kecuali pemantau 

Habib Rizieq Shihab Ingatkan WNA Jangan Berkeliaran di Hari Pemilu 2019 Ini : Jangan Biarkan Dekati TPS !

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada Warga Negara Asing ( WNA) untuk tidak mendekati tempat pemungutan suara ( TPS) di hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019).

Pesan itu disampaikan melalui video yang kemudian diunggah oleh penceramah dan musisi, Ustaz Derry Sulaiman melalui akun Instagram-nya.

Dalam postingannya itu, Ustaz Derry Sulaiman mengatakan kalau video itu dikirim langsung dari Mekkah, Arab Saudi.

Ustaz Derry Sulaiman meminta orang-orang untuk menonton video Habib Rizieq Shihab sebelum dihapus oleh pihak Instagram.

"SIMAK PESAN HABIB DARI TANAH SUCI... SEBELUM DI HAPUS...," tulis Derry Sulaiman dikutip TribunJakarta.com.

Dalam video, Habib Rizieq yang pakaian serba putih meminta kepada pengikutnya untuk tak membiarkan WNA selain pemantau Pemilu 2019 untuk mendekati TPS.

Habib Rizieq Shihab mengatakan bila melihat WNA yang bukan pemantau Pemilu 2019 berada di TPS untuk segara melaporkan kepada aparat.

Habib Rizieq Shihab ingatkan WNA untuk tidak mendekati TPS, kecuali bertugas sebagai pemantau
Habib Rizieq Shihab ingatkan WNA untuk tidak mendekati TPS, kecuali bertugas sebagai pemantau (Instagram)

"Jangan biarkan ada warga negara asing manapun kecuali pemantau pemilu mendekati TPS apalagi mencoba untuk menyusup ikut dalam pemilihan, tangkap dan amankan," kata Habib Rizieq Shihab.

"Serahkan kepada aparat, jadi kita tak mau ada warga negara asing yang mendapatkan kesempatan untuk merusak pemilu di negeri tercinta kita ini Indonesia," tambahnya.

Tak cuma itu Habib Rizieq Shihab juga menghibau WNA yang tak bertugas sebagai pemantau untuk tidak mendekati lokasi TPS.

Nyoblos di TPS, Ayu Dewi Kompak Pakai Baju Merah Putih Bareng Anak, Suami Berbeda: Mau Ikut Kuis?

Yusril Siap Bongkar Percakapan WA dengan Rizieq Shihab di Pengadilan Jika Diperlukan

Diadang Ibu-Ibu Bawa Spanduk Jokowi, Prabowo Janji Jemput Habib Rizieq Shihab Pakai Pesawat Pribadi

"Dan seluruh kepada warga negara asing kecuali pemantau, pemantaun pun harus dilengkapi dengan identitas, WNA yang bukan pemantau kita sarankan untuk tidak berkeliaran pada hari ini apalagi mendekati lokasi-lokasi TPS," jelas Habib Rizieq Shihab.

"Ini untuk menjaga keselamatan Anda," tambahnya.

Habib Rizieq Shihab kemudian juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2019 yang adil dan jujur.

"Mari semua kita berjuang ciptakan pemilu, Pilpres, dan pileg, yang jujur dan adil," ucap Habib Rizieq Shihab.

Simak videonya di bawah ini :

Dirjen Dukcapil Persilakan Siapa Saja Melapor Kepada Tim Bila Ada Temuan WNA Masuk DPT

 Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bersama KPU RI dan Bawaslu RI sudah membentuk tim untuk menyelesaikan masalah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan tim akan berkantor di kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Tim bekerja efektif mulai Senin (11/3/2019).

"Siapapun yang merasa menemukan WNA masuk DPT boleh melapor ke tim itu," kata Zudan, kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Dia menjelaskan, tim itu akan bekerja menelusuri data Warga Negara Asing (WNA).

Nantinya, pihaknya akan melakukan pencoretan apabila ditemukan identitas WNA yang tercantum di DPT untuk kepentingan Pemilu 2019.

Ini 5 Perbedaan Warna Surat Suara DI Pemilu 2019, Jangan Sampai Salah Mencoblos!

Pemilih yang Datang ke TPS Sebelum Jam 1 Siang Masih Diperbolehkan Mencoblos Meski Sudah Lewat Waktu

Belum Terdaftar di DPT, Warga Masih Bisa Mencoblos dengan Bawa E-KTP ke TPS Asal

"Kalau yang WNA, nanti kalau ada temuan dari KPU, Bawaslu akan dicocokkan NIK-nya dengan database yang ada di kami. Kan databasenya ada di sini, by name, by address di Dukcapil," kata dia.

Selama bekerja, kata dia, pihak Dukcapil lebih banyak sebagai pemberi data WNA sesuai nama dan alamat tempat tinggal.

"Kami akan selalu ikut mendampingi KPU, Bawaslu, setiap temuan langsung kami cek, nanti hasilnya kami sampaikan kepada KPU untuk dilakukan. Kalau memang masuk DPT dilakukan pencoretan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik untuk Warga Negara Asing (WNA) tidak ada kaitan dengan Pemilu 2019.

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan KTP kepada WNA sejak 2006. Setelah pemberian kartu identitas itu, pemerintah sudah menggelar sebanyak dua kali Pemilu, yaitu 2009 dan 2014.

 WNA Pemilik E-KTP Tak Dapat Hak Suara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP tidak memiliki hak suara atau tidak dapat mencoblos salah satu kandidat Pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Persiapan di TPS Curug, Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor
Persiapan di TPS Curug, Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"WNA tidak bisa mencoblos karena kelihatan warga negara mana. Petugas di TPS sudah tahu syarat mencoblos pertama harus WNI. Kalau bukan WNI, coret, keluarkan dari TPS," kata Zudan.

Menurutnya, WNA memang bisa mendapat KTP-el jika sudah mengurus izin tinggal tetap, dimana telah diatur dalam Pasal 63 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"WNA punya KTP-el itu tidak haram, tapi syaratnya ketat, harus punya izin tinggal tetap yang diterbitkan imigrasi," imbuhnya.

Tidak Boleh Selfie dengan Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Berharap Pemilu 2019 Berjalan Damai, Prabowo Optimis Raih 63 Persen Suara

"Kalau Kitas untuk tinggal sementara. Kitas diterbitkan surat keterangan domisili. Kalau Kitap diterbitkan KTP-el," sambungnya.

Beredar foto KTP-el milik warga negara China.

KTP-el dimiliki pria bernama Guohui Chen dan tertulis merupakan penduduk Cianjur, Jawa Barat.

Publik geger dan mengaitkannya dengan potensi kecurangan di Pemilu 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved